KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Kabupaten Buton masih kekurangan tenaga kesehatan dalam memenuhi kebutuhan standar pelayanan pada masyarakat. Kondisi tersebut diakui Bupati, La Bakry. “Sayangnya, dalam upaya pemenuhan standar pelayanan minimal itu, kita belum bisa realisasikan. Sebab kepala daerah tidak diberi keleluasaan dalam melakukan rekrutmen tenaga kesehatan. Semua menjadi kewenangan pihak kementerian. Kita mau mengangkat honorer, tidak boleh. Akhirnya status magang untuk menyiasati supaya dapat bekerja. Hal inipun sudah diperingatkan. Kalau masih ada lagi, akan menjadi temuan. Sekarang saja tidak cukup, mau dihentikan (tenaga honorer)," kata La Bakry, kemarin.
Meski demikian, pihaknya tidak menyerah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton bahkan telah mengajukan penerimaan formasi tenaga kesehatan pada Pemerintah Pusat untuk diangkat menjadi Pegawai Penerintah dengan Pejanjian Kerja (PPPK). “Kita tidak boleh putus asa. Beberapa waktu lalu kami telah mengusulkan penerimaan tenaga kesehatan dan pendidikan untuk menjadi PPPK. Itu berdasarkan analisis jabatan dan kebutuhan,” sambung Ketua DPD II Partai Golkar Buton tersebut. (c/lyn)