KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Proses perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah rentan "dimainkan" untuk memperoleh keuntungan. Pemkot Kendari berupaya mencegah perilaku rasuah itu dengan menerapkan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Perwakilan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Kendari, Cornelius Padang mengungkapkan, aplikasi SIPD sudah diterapkan Pemkot sejak 2020. Seluruh proses pembangunan, di antaranya perencanaan dan penganggaran telah termuat dalam aplikasi tersebut.
Menurut Cornelius, penerapan SIPD sangat penting karena sudah diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 70 Tahun 2019 tentang SIPD.
Selain itu, lanjut Cornelius, penerapan SIPD sangat baik karena mendukung keselarasan arah pembangunan nasional dan daerah.
"Yang terpenting melalui aplikasi ini dapat meningkatkan efisiensi serta pengawasan dalam proses perencanaan dan penganggaran," kata Cornelius.
Kepala Bappeda Kota Kendari ini memastikan Pemkot hanya menggunakan aplikasi SIPD dalam proses perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.
"Tidak ada aplikasi lain. Karena semua sudah diatur dalam Permendagri bahwa SIPD harus diterapkan disemua Pemda dalam rangka mencegah penyelewengan serta yang terpenting dapat mewujudkan tata kelola keuangan pemerintahan yang efisien dan akuntabel," ungkap Cornelius Padang. (ags/b)