Ruas Provinsi Diusul Jadi Jalan Kota

  • Bagikan
Bupati Konsel, H. Surunuddin Dangga mengusulkan status jalan provinsi yang ada di lintas jalur dua Kecamatan Palangga hingga Desa Andoolo, menjadi jalan perkotaan. Tampak sisi kiri jalan provinsi dan di kanan masuk dalam akses kabupaten.

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Peningkatan infrastruktur, khususnya akses jalan di Konawe Selatan (Konsel) terus diupayakan Bupati, H. Surunuddin Dangga. Salah satu yang menjadi fokusnya adalah penataan jalan kawasan yang menjadi wajah ibu kota. Ia menginginkan status jalan provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang ada di lintas jalur dua Kecamatan Palangga hingga Desa Andoolo, menjadi jalan perkotaan.

"Ini untuk memudakan pendataan aset daerah. Sebab saat ini jalan tersebut satu sisinya berstatus milik provinsi dan sisi lainnya jalan kabupaten. Sebenarnya sudah lama saya bermohon mengusulkan untuk menjadi jalan kota, mulai dari Palangga hingga Andoolo. Namun hingga saat ini belum direspon," kata Surunuddin Dangga, Selasa (19/7). Upaya itu, kata bupati dua periode tersebut, untuk memperbaiki akses infrastruktur agar lebih baik lagi.

Pasalnya, jika sudah berstatus jalan kota, jembatan-jembatan dan duiker yang ada di jalur itu, bisa diperlebar lagi. Kemudian bahu jalannya bisa dirabat. "Karena masih berstatus jalan provinsi, kalau dibiayai Pemkab, penanganan asetnya yang repot. Adapun jalan provinsi yang diusulkan untuk berstatus jalan kota, yakni dari Palangga hingga Andoolo, dan Andoolo hingga simpang tiga Desa Bumi Raya," jelas Konsel-1 itu.

Surunuddin menyebut, suatu daerah dikatakan maju jika fasilitas infrastrurnya memadai. Dengan tersedianya instrumen itu, juga memudahkan investor untuk berinvestasi. "Misi kita saat ini memperbaiki akses infrastruktur, baik jalan, jembatan dan pemerintahan. Infrastruktur digital juga kita siapkan semua untuk mendorong percepatan ekonomi di Konawe Selatan," tandasnya. (b/ndi)

  • Bagikan