Opini WTP ke-13 dalam Genggaman
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Duet Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly dan Sekjen Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto, S.I.K kompak menakhodai Kemenkumham RI. Keduanya sukses mendulang prestasi dalam tata kelola keuangan dan aset negara. Buktinya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) melalui Anggota I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana, kemarin.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menyambut baik opini WTP yang diberikan BPK RI. Sebab, opini WTP dalam genggaman merupakan WTP yang ke-13 yang diraih Kemenkumham secara berturut-turut sejak tahun 2009. Meski bangga, Menteri Yasonna mengingatkan bahwa keberhasilan atas pencapaian opini WTP dari BPK RI jangan membuat seluruh jajaran di Kemenkumham berpuas diri.
"Hendaknya pencapaian ini menjadi pendorong semangat untuk kita berkinerja lebih baik, sehingga dapat mempertahankan capaian Opini WTP dimasa yang akan datang," ujar Menteri Yasonna Laoly didampingi Sekjen Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto, S.I.K pada kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2021, di Graha Pengayoman Kemenkumham, kemarin.
Pencapaian ini merupakan bentuk kesadaran dan komitmen seluruh jajaran di Kemenkumham untuk selalu berupaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dengan menyampaikan Laporan Keuangan secara tepat waktu dan disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). "Untuk itu, kami menyadari pentingnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM," papar Menteri Yasonna Laoly.
Sebagaimana diketahui, tahun 2021 Indonesia masih dihadapkan dengan situasi pandemi Covid-19. Hal itu tidak menjadi penghalang bagi Kemenkumham untuk meraih prestasi ini. Sebaliknya, tetap berkomitmen untuk melaksanakan penyusunan anggaran secara baik dan akuntabel.
"Dengan keterbatasan jarak dan keterbatasan pertemuan tatap muka langsung, kami tetap berkomitmen dan berupaya agar pelaksanaan anggaran dan penyusunan Laporan Keuangan dapat terlaksana dengan baik dan lancar serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkap Menteri Yasonna Laoly.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI ini mendorong Kemenkumham untuk meningkatkan pengelolaan keuangan dan barang milik negara yang efektif dan akuntabel. Hal ini juga dilakukan agar Kemenkumham terhindar dari berbagai bentuk penyimpangan.
Dalam kegiatan itu Menteri Yasonna Laoly berharap semoga seluruh jajarannya dapat bekerja lebih baik demi kemajuan Kemenkumham. "Semoga upaya kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas kita semua mampu membuahkan hasil yang baik dalam pengelolaan keuangan demi kemajuan Kementerian Hukum dan HAM di masa sekarang dan masa yang akan datang," tutupnya.
Pada kesempatan yang sama, Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana mengatakan Kemenkumham telah berusaha keras untuk mempertahankan pencapaian Opini WTP. Hal tersebut merupakan kerja keras seluruh jajaran di Kemenkumham dalam mengelola dan mempertanggung jawabkan keuangan negara.
"Dalam pemeriksaan keuangan tahun 2021 ini kami tidak menemukan permasalahan signifikan, yang berdampak pada kewajaran penyajian laporan keuangan," kata Nyoman Adhi.
Menurutnya, laporan keuangan Kemenkumham per tanggal 31 Desember 2021 menyajikan secara wajar semua hal yang material dan realisasi anggaran, operasional, serta perubahan ekuitas sesuai dengan standar akuntabilitas pemerintah. "Dengan demikian opini atas laporan keuangan Kemenkumham tahun anggaran 2021 kembali memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian," ungkap Nyoman Adhi. (rls)