65 Pengurus HAKLI Kolaka Dikukuhkan

  • Bagikan

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pengurus Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) Kabupaten Kolaka periode 2020-2025, dikukuhkan, kemarin. Oleh, Ketua HAKLI Sultra Andi Sultan Bakri, SKM.,M.Sc, sebanyak 65 sanitarian-sebutan profesi ahli kesehatan lingkungan di Kolaka disumpah untuk menjalankan tugas secara profesional.

Andi Sultan mengatakan, sanitarian di Sultra yang sudah melakukan registrasi online by name by adress sekira 500-an. Mereka tersebar di berbagai fasilitas kesehatan milik pemerintah maupun swasta

Sebenarnya jumlahnya lebih dari itu, namun sebagian tidak mendaftarkan diri secara online. "Ada aplikasi yang bisa diakses sanitarian agar terdaftar di HAKLI. Tapi tidak semua mendaftar," bebernya.

Saat ini, hampir setiap Puskemas, kata dia, memiliki petugas sanitarian. Hanya saja, kadangkala penempatannya tak sesuai keahliannya. Biasanya sanitarian ditempatkan di layanan obat atau lainnya. "Tapi itu wajar, sanitarian bisa ditempatkan di bidang apa saja, sebab saat menjalani pendidikan, kita tak hanya belajar urusan kesehatan, namun juga teknik meskipun tidak begitu mendalam. Saat kuliah, diajar membangun jamban dan lainnya," ungkap pengurus Keurukanan Keluarga Sulawesi Selatan Sultra itu saat ditemui, kemarin.

Ia mendorong pengurus HAKLI kabupaten/kota untuk mendorong pemerintah setempat agar mengusulkan kebutuhan sanitarian saat seleksi penerimaan CPNS atau tenaga kontrak. Sebab, lembaganya menggagas satu desa, satu sanitarian. Dengan adanya sanitarian di setiap desa, tentu bisa membantu masyarakat menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

Saat ini, ia mengungkapkan pengurus HAKLI telah terbentuk di 17 kabupaten/kota di Bumi Anoa. Jadi ia optimis bila program satu desa, satu sanitarian bisa terwujud. (dan)

  • Bagikan