PTM 100 Persen Diizinkan dengan Prokes Ketat

  • Bagikan
Asrun Lio

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Tahun ajaran baru -2023 sudah dimulai Senin (18/7), kemarin. Pemprov Sultra dan Pemkot Kendari mengizinkan proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen. Namun dengan catatan, penerapan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 secara ketat. Kebijakan itu dipilih untuk memulihkan pendidikan di Sultra.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra, Asrun Lio mengatakan PTM 100 persen dilaksanakan berdasarkan penyesuaian Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri yang mengatur tentang Panduan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

"Kebijakan ini dikeluarkan untuk memaksimalkan pembelajaran yang selama ini dilaksanakan secara daring. PTM 100 persen dinilai paling efektif untuk memulihkan pendidikan kita. Di samping itu PTM 100 persen dilaksanakan karena kondisi pandemi Covid-19 di Sulawesi Tenggara sudah terkendali," ujar Kadis Dikbud Sultra, Asrun Lio kepada Kendari Pos, Senin (18/7), kemarin.

Asrun Lio yang juga Pj.Sekda Sultra menjelaskan meski telah mengizinkan seluruh satuan tingkat pendidikan menggelar PTM 100 persen, pihak sekolah harus menerapkan Prokes pencegahan Covid-19 secara ketat. Seluruh warga sekolah wajib menggunakan masker.

Di sisi lain, Asrun Lio meminta seluruh tenaga pengajar dan tenaga kependidikan di Sultra untuk mendapatkan vaksin booster untuk mencegah penularan Covid-19. "Guru-guru kita upayakan sudah vaksin. Peserta didik juga demikian," kata Asrun Lio.

Terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari, Hasyim mengatakan, PTM 100 persen sudah berlaku di Kota Kendari sejak 18 Juli, kemarin. Pelajar diperbolehkan mengikuti proses belajar mengajar secara langsung di sekolah dengan menerapkan prokes ketat. "Sesuai regulasi sudah bisa tatap muka," kata Hasyim.

Sebagai bentuk antisipasi terhadap penyebaran Covid-19, pihaknya menginstruksikan seluruh sekolah untuk memberlakukan prokese ketat. Seluruh pelajar diminta untuk menggunakan masker saat ke sekolah dan adanya pendampingan dari orang tua bagi murid kelas 1 SD.

"Bagi murid kelas 1 SD, boleh didampingi oleh orang tuanya karena baru memulai aktivitas sekolahya. Orang tua bisa membantu guru untuk mengingatkan putra putrinya akan pentingnya untuk mematuhi prokes. Utamanya memakai masker," ujar Hasyim.

Dalam prosesnya (PTM 100 persen), jika ada peserta didik yang sakit dan diduga kuat terpapar Covid-19 maka proses pembelajaran akan dihentikan sementara. Pembelajaran akan dimulai kembali ketika mendapatkan izin dari Dinas Kesehatan. "Kita berharap pelaksanaan pembejaran tatap muka bisa berjalan lancar, sehingga anak-anak kita bisa mendapatkan pendidikan yang baik," tutur Hasyim.

Sebelumnya, Direktur Sekolah Dasar Dirjend Pendidikan Anak Usia Dini, Dikdas, dan Dikmen Kemendikbudristek, Muhammad Hasbi mengatakan, PTM secara langsung antara guru dengan murid merupakan strategi yang paling efektif dalam memulihkan pendidikan. Cara ini dianggap lebih ampuh dibanding dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Untuk itu pemerintah menyesuaikan SKB empat Menteri terkait Panduan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. Dalam penyesuaian SKB ini, pemerintah mendorong sekolah untuk mengoptimalkan PTM 100 persen. Sekolah dalam menyelenggarakan PTM 100 persen harus menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan kepada peserta didik.

Hal yang tidak kalah penting dalam kesiapan PTM 100 persen, kata Hasbi adalah kolaborasi antara satuan pendidikan dengan keluarga. “Mari kita perkuat lagi kolaborasi antara orang tua dengan satuan pendidikan sehingga kita bisa melanjutkan kesinambungan stimulasi anak kita, pendidikan anak kita, dari rumah ke sekolah dan juga dari sekolah ke rumah,” ujar Hasbi. (ags/b)

  • Bagikan