BLT Minyak Goreng Tahap II Belum Jelas

  • Bagikan
ABDUL RAUF

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng harus sedikit bersabar. Bila penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sudah dipastikan penyalurannya Juli ini, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kendari justru belum menerima petunjuk teknis (juknis) penyaluran BLT minyak goreng tahap II.

Kepala Dinsos Kota Kendari, Abdul Rauf mengaku belum menerima petunjuk penyaluran BLT minyak goreng tahap II untuk periode Juli, Agustus dan September. Kendati demikian, pihaknya tetap menyiapkan data penerima jika sewaktu-waktu dibutuhkan. "Belum ada Infomasi (penyaluran BLT minyak goreng)," ujarnya, kemarin.

Menurut Abdul Rauf, penyaluran BLT minyak goreng sangat penting dalam rangka membantu masyarakat yang kesulitan membeli minyak goreng akibat peniadaan Harga Eceran Tertinggi (HET). Di Kendari total penerima BLT minyak goreng mencapai 15.955 keluarga. Angkat tersebut merujuk pada data penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

"Tapi secara umum penerimanya ditentukan oleh pemerintah pusat. Kita hanya mengusulkan. Syarat penerimanya adalah mereka yang terdaftar sebagai penerima PKH berdasarkan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)," kata Abdul Rauf.

Sekedar informasi, pada tahap pertama periode April, Mei, Juni 2022, sebanyak 15.955 keluarga di Kendari menerima BLT minyak goreng. Setiap keluarga menerima bantuan Rp 300 ribu. (b/ags)

BLT Minyak Goreng
Tahap I
Sasaran 15.909 KPM
Tersalurkan 15.065 KPM
-Tiap Terima Rp 300 Ribu
-Periode April, Mei dan Juni

Tahap II
Usulkan 15.995
Tiap KPM Terima Rp 300 Ribu
Periode Juli, Agustus September
Penyaluran Lewat PT Pos
Penerima Wajib Bawa KK dan KTP

  • Bagikan

Exit mobile version