Ruksamin Menepis Konut Sebagai Daerah Miskin Ekstrem

  • Bagikan
Bupati Konut, Ruksamin

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Bupati Konawe Utara (Konut) Ruksamin, meluruskan informasi terkait daerah yang dipimpinnya masuk kategori kabupaten dengan kemiskinan ekstrem. Bupati Ruksamin mengatakan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) dalam surat keputusan nomor 25 tahun 2022 tentang kabupaten/kota prioritas percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem 2022-2024, bukan bermakna penetapan kabupaten dengan tingkat kemiskinan ekstrem.

Surat yang ditandatangani Menteri Koordinator PMK Muhadjir Effendy pada 16 Juni 2022 itu, bermakna percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. "Jadi Kabupaten Konut bukan ditetapkan sebagai daerah kategori miskin ekstrem, tetapi maksud dari SK tersebut yaitu sasaran penurunan angka kemiskinan ekstrem,” kata Bupati Ruksamin kepada Kendari Pos, Minggu (17/7).

Bupati Ruksamin menjelaskan, laju pertumbuhan ekonomi Konut tahun 2021 masuk dalam kelompok lima besar di Sultra. Pertumbuhan ekonomi Konut menyentuh peringkat ke-4 tertinggi se-Sultra. Persentasenya mencapai 4,59 persen. Sedangkan tingkat pengangguran terbuka (TPT) Konut sejak tahun 2016 hingga 2021 terus menurun signifikan. Dari angka TPT sejumlah 5,95 persen di tahun 2016, konsisten menurun hingga 3,36 persen tahun 2021.

“Konut berada di bawah rata-rata angka pengangguran terbuka, baik level nasional maupun provinsi. Untuk di Provinsi Sultra, daerah Konut berada diurutan ke-8 dari 17 kabupaten dan kota se-Sultra,” ujar Bupati Ruksamin.

Bupati Konut dua periode ini membeberkan, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) perkapita Konut berada pada urutan ke 4 dari 17 kabupaten dan kota se Sultra. PDRB Konut mencapai 61,83 persen. Data tersebut merupakan rilis terakhir dari BPS Sultra yang dikeluarkan tahun 2021.

Capaian PDRB perkapita daerah Konut tersebut, konsisten meningkat dari tahun ke tahun. Sejak 2016 hingga 2021 daerah PDRB Konut terus bergerak naik. “Rinciannya tahun 2016 sekira 49,59 persen, lalu naik menjadi 53,60 persen di tahun 2017. Kemudian terus bergerak positif di tahun 2018 dengan persentase 57,56 persen. Tahun 2019 sekira 61,52 persen dan tahun 2020 sejumlah 60,85 persen dan terakhir sebanyak 61,83 persen,” beber Bupati Ruksamin.

Mantan Wakil Bupati Konut itu menambahkan, data lainnya yakni Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi tinggi rendahnya angka kemiskinan. Data terakhir BPS tahun 2021 menunjukan Konut berada pada posisi ke-5 dari 17 kabupaten dan kota se-Sultra. Capaian IP Konut sekira 70,23 persen.

Bahkan sejak 2016 hingga 2021, IPM Konut rata-rata meningkat. Rinciannya, tahun 2016 sejumlah 67,2 persen, tahun 2017 naik menjadi 67,71 persen.Lalu, tahun 2018 bertengger diangkat 68,5 persen. Kemudian tahun 2019 menyentuh angka 69,22 persen. Tahun 2020 naik menjadi 69,86 persen dan 2021 IPM Konut sejumlah 70,23 persen.

“Alhamdulillah, sejak perdana saya menjadi Bupati Konut, IPM Konut dari tahun ke tahun konsisten menunjukan peningkatan. Ini bukan saya yang bilang, tapi berdasarkan data BPS,” tandas Bupati Ruksamin. (ali/b)

  • Bagikan