-Wajib Bawa KK dan KTP
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Tidak hanya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap III juga mulai disalurkan Juli 2022 ini. Kementerian Sosial (Kemensos) bahkan telah merilis Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Di Kendari, sebanyak 15.955 keluarga yang masuk daftar penerima BPNT ini.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kendari Abdul Rauf mengatakan calon penerima bantuan diajukan daerah. Yang mana, datangnya merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Hanya saja, yang menentukan penerima menjadi domain Kemensos.
"Pemerintah pusat yang melakukan verifikasi terhadap data calon penerima. Yang pastinya, penerima benar-benar warga kurang mampu. Insya Allah, bulan ini (Juli) akan disalurkan," kata Abdul Rauf saat dikonfirmasi Kendari Pos, (Minggu 17/7)
Penyaluran bantuan kata dia, tetap melalui PT Pos Indonesia. Setiap KPM menerima Rp 200 ribu per bulan. Pembayaran tahap ketiga ini meliputi pembayaran bulan Juli, Agustus, September sehingga total yang diterima masyarakat sebesar Rp 600 ribu.
Mantan Kabag Kesra Pemkot Kendari ini menambahkan, penyaluran BPNT merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. Meski saat ini kondisi pandemi sudah mulai terkendali, akan tetapi bantuan yang diberikan sangat penting sebagai sebuah instrumen pemulihan ekonomi masyarakat.
"Mudah-mudahan bantuan yang diberikan bisa meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya, sehingga bisa meningkatkan taraf hidupnya agar bisa bangkit dari pandemi Covid-19," kata Abdul Rauf.
Sekedar informasi, untuk mengecek daftar penerima bansos termasuk BPNT, masyarakat bisa mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id. Bagi warga kurang mampu yang belum terdaftar bisa langsung melapor ke Kantor Dinas Sosial Kota Kendari. (ags)
BPNT Tahap III di Kendari
-Penerima 15.955 KPM
-Besaran Rp 600 Ribu @ Rp 200 Ribu
-Peruntukkan Juli, Agustus September
-Penyaluran Lewat PT Pos
-Penerima Wajib Bawa KK dan KTP
Cek Penerima Melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Warga Kurang Mampu Melapor ke Kantor Dinkes Mendaftar