KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap III bakal segera disalurkan. Berdasarkan informasi dari Kementerian Sosial (Kemensos), jadwal penyaluran PKH akan dimulai Juli 2022. Penyaluran bantuan tahap III diperuntukan untuk Juli, Agustus dan September.
"Bulan ini (Juli 2022), sebagaimana informasi dari pusat. Pembayarannya untuk tiga bulan," ungkap Abdul Rauf Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kendari saat dikonfirmasi Kendari Pos, Jumat (15/7)
Besaran bantuan kata dia, nilainya bervariasi atau tergantung oleh komponen penerima bantuan. Misalnya, komponen anak usia dini 0-6 tahun dan ibu hami masing-masing mendapatkan bantuan Rp 3 juta/tahun, kategori pendidikan SD Rp 900 ribu/tahun, SMP Rp1,5 juta/tahun, dan SMA Rp 2 juta/tahun.
Sementara, untuk kategori warga lansia di atas 60 tahun mendapatkan bantuan Rp2,4 juta per tahun, sedangkan kategori penyandang disabilitas Rp 2,4 juta per tahun. "Nominal bantuannya tergantu komponen penerima dalam satu keluarga," ungkap Abdul Rauf.
Mantan Kabag Kesra Pemkot Kendari ini menambahkan, khusus Kota Kendari jumlah penerima bantuan PKH tercatat sebesar 8.717 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). "Jumlahnya berfluktuaktif. Karena yang menentukan masyarkat menerima atau tidak adalah pemerintah pusat. Kami hanya sebatas mengusulkan data penerima," kata Abdul Rauf.
Bantuan PKH harap mantan Sekcam Baruga ini, bisa memenuhi kebutuhan masyarakat agar bisa kembali bangkit dari pandemi Covid-19. "Program ini sangat membantu masyarakat. Mudah-mudahan terus berlangsung. Kami siap mendampingi sekaligus mengawasi penyalurannya," pungkasnya. (b/ags)