APIP Diminta Usut Pengadaan Obat di Mubar

  • Bagikan
Pj Bupati Mubar, Bahri, mempertanyakan tentang jenis obat yang telah kedaluwarsa padahal belum lama didatangkan kepada Kepala Puskesmas Barangka, Riwayani, kemarin.

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Beberapa jenis obat-obatan di sejumlah Puskesmas di Muna Barat (Mubar), telah kedaluwarsa. Juga tidak sesuai dengan spesifikasi permintaan Puskesmas. Kondisi itu ditemukan Pj Bupati Mubar, Bahri, saat melakukan inspeksi mendadak. Bahri langsung meradang, ia menuding ada "permainan" pada sistem pengadaan obat-obatan di Mubar.

"Di Puskesmas Marobea misalnya, (obat) diterima Juni dan Juli langsung kedaluwarsa. Jangan sampai volumenya yang dimainkan. Kalau ada, maka kita serahkan saja ke proses hukum," kata Bahri.
Katanya, Puskesmas gardan terdepan pemberi pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Tidak boleh ada yang coba bermain-main, apalagi sampai mencari keuntungan dalam pengadaan obat.

Ia mendorong Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk mereview secara mendalam proses pengadaan obat di Mubar. Mulai Rencana Kebutuhan Obat (RKO), sampai pada proses pengadaanya, termasuk bagaimana serah terimanya.

"Saya pengen mendapatkan gambaran utuh bagaimana manajemen pengadaan obat yang ada di Mubar. Karena selalu banyak obat tersisa di akhir tahun. Tidak dipakai oleh masyarakat. Berarti disusun tidak sesuai kebutuhan," tutur

Direktur Perencana Keuangan Daerah, Kemetrian Dalam Negeri (Kemendagri) itu.

Bahri tidak ingin anggaran yang digelontorkan untuk peningkatan pelayanan kesehatan, justru tidak berjalan maksimal. Apalagi dalam kondisi keuangan yang terbatas.

"Dalam pelaksanaanya banyak obat yang tersisa. Dari semua Puskesmas yang saya cek, jenis obatnya sama, itu-itu saja. Jangan sampai ini sistim proyek. Yang penting mengejar realisasi tinggi, tanpa melihat kebutuhan obat," ungkapnya.

Katanya, bila hasil review APIP terbukti ada "permainan", maka bisa jadi permulaan untuk masuk ke rana hukum. Ia ingin mengetahui sistem pengadaan logistik obat ini. Mulai perencanaanya dan pengadaanya. Monitoring dan evaluasi, apakah obat itu sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

"Saya juga mengecek, 40 obat yang mestinya ada di Puskesmas tidak semuanya ada. Padahal obat itu wajib ada di Puskesmas. Seperti parasetamol," tandasnya.

"Kalau untuk jumlah sebenarnya sudah sesuai. Namun jenis obat yang masuk, tidak sesuai permintaan," singkat Kepala Puskesmas Barangka, Riwayani.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Mubar, LM Ishar Masiala, menuturkan obat kedaluwarsa merupakan obat yang tidak termanfaatkan sampai dengan waktu expayer.

Menurutnya, obat kedaluwarsa merupakan hal yang biasa, sebab setiap tahunnya pasti ada obat yang expayer. "Jadi, jika ada ditemukan obat yang kedaluwarsa berarti tingkat kesehatan masyarakat sudah baik. Artinya, karena masyarakat tidak ada yang sakit, maka obat tersebut tidak digunakan," tandasnya. (ahi/b)

  • Bagikan