Penderita HIV di Kolaka Bertambah Delapan Orang

  • Bagikan
dr. Muhammad Aris

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Terjadi penambahan pengidap penyakit human immunodeficiency virus (HIV) di Kabupaten Kolaka pada semester pertama tahun 2022 ini. Jumlahnya hingga delapan kasus. Sehingga total penderita penyakit seksual mematikan itu mencapai 28 kasus. Rinciannya, 20 kasus tahun 2021 dan delapan kasus lainnya ditemukan di tahun 2022 ini. Data itu berasal dari pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka.

Dari total 28 kasus tersebut, tiga orang diantaranya meninggal dunia pada tahun 2021 lalu. Adapun penderita HIV yang masih bertahan hidup hingga saat ini dilaporkan masih rutin berobat pada fasilitas pelayanan kesehatan. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kolaka, dr. Muhammad Aris, mengungkapkan, data tersebut berdasarkan jumlah penderita yang ditemukan oleh pihaknya. Sehingga, jumlah penderita HIV di Bumi Mekongga bisa saja lebih banyak dibanding dengan data tersebut.

"HIV ini seperti fenomena gunung es. Kasus yang ditemukan sangat sedikit dibanding yang ada di masyarakat. Perbandingannya secara teori yaitu satu orang positif HIV akan ada 100 orang tersembunyi yang tidak dideteksi," jelasnya, saat ditemui Kamis (14/7). Untuk mencegah agar kasus penyebaran virus yang mematikan kekebalan tubuh itu tidak terus meningkat, maka kata Aris pihaknya selalu melakukan screening atau penyaringan bagi kelompok yang beresiko terpapar. "Jadi seluruh ibu hamil, penderita penyakit TBC dan penyakit menular seksual harus diperiksa atau dites HIV. Dari sinilah mereka ditemukan," ujarnya.

Meski upaya tersebut belum maksimal, namun menurut Aris cara itu sudah lumayan untuk menekan penularan HIV. "Dengan cara tersebut kami bisa menemukan penderita. Jadi setidaknya penyebaran virus tersebut bisa pelan-pelan dikendalikan," tandas Aris. (b/fad)

  • Bagikan