KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) merupakan sentrum pelayanan bagi masyarakat yang tersandung perbuatan melawan hukum. Lembaga korps Adhyaksa ini momok bagi terduga pelaku kejahatan, mulai masyarakat, kalangan birokrat, pejabat instansi lembaga swasta hingga elit politik.
Untuk itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra, Raimel Jesaja MH, memiliki cara jitu untuk memberangus segala bentuk kejahatan yang ada di wilayah hukum Sultra. Bagi Kajati Raimel Jesaja, tindakan kejahatan yang melawan hukum terdiri dari dua unsur, yakni sengaja dan tak sengaja. Sehingga dirinya terus berupaya mendorong pelayanan penegakan hukum lebih humanis.
"Maksudnya, kita utamakan pada upaya pencegahan dengan melakukan persuasif terhadap terdakwa selama mau kooperatif. Misalnya, jika dia koruptor, maka kita bisa mediasi untuk meringankan hukumannya, dan dia tetap mengembalikan jika ada kerugian negara. Begitu pula pelaku kejahatan lainnya, asalkan tidak mengulangi. Jadi tujuan penegakan hukum itu adalah memberi kemanfaatan. Itulah kenapa kita harus melakukan upaya persuasif," ujar Kajati Raimel Jesaja saat diskusi bersama Direktur Kendari Pos Irwan Zainuddin dan jajaran dalam kunjungan silaturahmi di Kantor Kejati Sultra, Kamis (14/7), kemarin.
Kajati Raimel Jesaja menjelaskan, pada prinsipnya eksistensi lembaga aparat penegak hukum (APH) di Sultra dapat memberikan rasa aman nyaman dan kondusif. Kajati ingin Sultra aman dari segi pelanggaran hukum.
"Kita juga tidak pungkiri jika masih banyak tindakan perbuatan melawan hukum, namun kalau masih bisa semua kita berikan pemahaman dan pencegahan, kenapa tidak. Itulah tantangan kita kedepan. Karena kalau kita langsung berikan hukuman, malah itu tidak memberi manfaat dan tidak menjamin ada efek jera. Disamping itu, selain akan menambah biaya negara, juga akan berdampak ekonomi keluarga si pelaku, " ungkap Kajati Raimel Jesaja.
Mantan Wakil Kepala Kejati (Wakajati) Sulsel itu berusaha memberikan edukasi sadar hukum dan upaya pencegahan dengan catatan yang penting kooperatif, dan selama terdakwa tidak melawan atau sengaja.
"Jadi hukum ini bukan sekadar menghukum orang, tapi bagaimana kita mengedepankan pencegahan, lebih pada asas manfaat. Kecuali, dia melawan. Nah di situlah baru kita tunjukkan kepastian hukum," kata Kajati Raimel Jesaja didampingi Asintel Kejati Sultra Noer Adi, MH dan Kasi Penkum, Dody SH.
Menurutnya, tidak semua juga orang bersalah itu dilakukan dengan kesengajaan. Karena manusia tak ada yang luput dari kekhilafan. "Makanya kita selalu ingin menciptakan suasana kondusif dan aman dan nyaman. Saya dan anggota dalam memberikan pelayanan hukum berkomitmen tidak mau mempersulit orang yang berperkara. Justru kita ingin percepat agar segera menjalani apa yang seharusnya diterima. Karena sebetulnya terdakwa juga itu ingin nyaman dan puas, serta ada upaya tindakan perbaikan," tutur Kajati Raimel Jesaja.
Olehnya itu, dirinya mengharapkan ada sinergi dengan semua pihak, termasuk media massa khususnya Harian Kendari Pos. "Ke depan kita berharap ada sinergi dengan Kendari Pos dan sejumlah media. Karena kinerja tidak akan diketahui masyarakat tanpa dukungan media massa dan Kendari Pos," jelas Kajati Raimel Jesaja.
Sementara itu, Direktur Kendari Pos Irwan Zainuddin mengatakan, tujuan kunjungannya dalam rangka menjalin hubungan silaturahmi antara Kendari Pos dengan Kejati Sultra. "Sekaligus meneguhkan sinergi yang sudah terjalin selama ini. Kendari Pos siap mempublikasikan kinerja pelayanan penegakan hukum Kejati di wilayah Sultra," ujar Direktur Irwan Zainuddin yang didampinigi Pemimpin Redaksi Kendari Pos Inong Saputra, Manajer Iklan Awal Nurjadin, Manajer Sirkulasi Resmin. (kam/c)