HUKUM TAK SELALU MOMOK
LEBIH HUMANIS
-Kejati Sultra sentrum pelayanan bagi masyarakat yang tersandung perbuatan melawan hukum
-Lembaga korps Adhyaksa ini momok bagi terduga pelaku kejahatan
-Entah itu masyarakat biasa, birokrat, pejabat instansi, swasta hingga elit politik
-Kajati Sultra, Raimel Jesaja mendorong pelayanan penegakan hukum lebih humanis
-Bagi Kajati, tindakan kejahatan melawan hukum terdiri dari dua unsur
-Ada yang sengaja dan ada yang tak sengaja
PENCEGAHAN
-Pelayanan humanis oleh Kejati dimaksudkan pada upaya pencegahan
-Pencegahan secara persuasif terhadap terdakwa yang mau kooperatif
-Misalnya, kasus korupsi, dapat dimediasi untuk keringanan sepanjang mau kembalikan kerugian negara
-Begitu pula pelaku kejahatan lainnya, asalkan tidak mengulangi
-Tujuan penegakan hukum itu adalah memberi kemanfaatan
-Itulah alasan Kejati melakukan upaya persuasif
EKSISTENSI APH
-Pada prinsipnya eksistensi APH memberikan rasa aman, nyaman dan kondusif
-Kejati ingin Sultra aman dari segi pelanggaran hukum
-Masih banyak tindakan perbuatan melawan hukum
-Namun upaya pemahaman dan pencegahan lebih bermanfaat
-Tindakan hukuman, tidak menjamin ada efek jera
-Selain akan menambah biaya negara
-Kajati Sultra berkomitmen memberikan edukasi sadar hukum
-Sekaligus upaya pencegahan dengan catatan yang penting kooperatif
-Namun syaratnya, selama terdakwa tidak melawan atau sengaja
-Jika melawan maka Kejati akan menunjukkan kepastian hukum
KOMITMEN KEJATI
-Kejati ingin menciptakan suasana kondusif, aman dan nyaman
-Kejati Sultra berkomitmen tidak mau mempersulit orang
berperkara dalam pelayanan hukum
-Kejati ingin percepat agar menjalani apa yang seharusnya diterima
-Karena terdakwa ingin nyaman, puas, dan ada upaya tindakan perbaikan
DATA DIOLAH KENDARI POS