Dinsos Awasi Operasional ACT

  • Bagikan
ABDUL RAUF

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pasca ditemukan adanya dugaan penyelewenangan dana masyarakat, Kementerian Sosial (Kemensos) langsung membekukan rekening donasi Aksi Cepat Tanggap (ACT). Instruksi Kemensos itu belum bisa ditindaklanjuti Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kendari.

Kepala Dinsos Kota Kendari, Abdul Rauf mengungkapkan penutupan rekening suatu lembaga dilakukan berdasarkan instruksi dari pemerintah pusat dalam hal ini Kemensos atau minimal instruksi dari Gubernur dan Wali Kota sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat. "Belum dibekukan," ujarnya, kemarin.

Meski belum dilakukan penutupan rekening, Abdul Rauf mengaku pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap operasional ACT di Kendari. Bahkan hingga saat ini pihaknya telah memastikan ACT sudah tidak menggalang dana dari masyarakat. "Kita awasi terus," kata Abdul Rauf.

Mantan Kabag Kesra Pemkot Kendari ini menyayangkan musibah yang dialami ACT. Pasalnya, keberadaan ACT sangat membantu pemerintah meringankan beban masyarakat yang kesulitan di Kota Kendari.

"ACT sangat membantu pemerintah dalam mengatasi berbagai problem kemanusiaan di Kendari. Misalnya membantu korban terdampak bencana, percepatan penanganan Covid-19 dan masih banyak lagi. Tapi semua (masalah ACT kita serahkan kepada yang berwenang)," ungkap Abdul Rauf.

Sekedar informasi, masalah yang membelit ACT bermula dari adanya dugaan penyelewengan dana masyarakat. Atas pelanggaran yang dilakukan, Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendy resmi mencabut izin penyelenggaraan Uang dan Barang (PUB) yang diberikan kepada ACT. (c/ags)

  • Bagikan