Seorang Pelaku Pencurian Ditangkap, Tiga Masih Buron

  • Bagikan
Pelaku pencurian berinisial KN (tangan diikat lakban) tak berkutik usai diringkus tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari.

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Kasus pencurian besi plat di kapal tongkang yang berlabuh di pelabuhan Nusantara Kendari akhirnya mulai terkuak. Tim Buru Sergap (Buser) 77 Satuan Reskrim Polresta Kendari berhasil menangkap seorang pelaku berinisial KN (28). Dalam melakukan aksinya, KN tak sendiri. Ia bersama tiga rekannya yang masih dalam pengejaran polisi.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fittayadi mengatakan,pelaku bersama tiga rekan yang masih buron, melakukan aksi pencurian, berupa besi Plat ukuran 130 Cm x 130 Cm dengan tebal 12 Mili Meter (MM), dan penutup menhol dengan ukuran diameter 0,7 M x 1 M yang ada di atas Kapal Tongkang Takbut Bintang Rejeki-2.

"Saat kapal tongkang Bintang Rejeki masih bersandar, para pelaku melancarkan aksinya dengan mencuri besi plat dan penutup menhol sekitar pukul 06.00 Wita pagi," kata AKP Fitrayadi kepada Kendari Pos, Rabu (13/7).

Mendapat laporan dari Anak Buah Kapal (ABK), personil Polsek Kawasan pelabuhan Kendari bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap salah satu pelaku inisial KN. Pelaku ditangkap di bawah jembatan Teluk Kendari.

Usai ditangkap, KN dibawa ke Polsek Kawasan Pelabuhan Kendari dan selanjutnya diserahkan ke Satreskrim Polresta Kendari guna penyidikan lebih lanjut. "Sementara tiga pelaku lainnya sudah diidentifikasi identitasnya. Saat ini masih dalam pengejaran," ujar Fitrayadi

Akibat pencurian tersebut, PT. Buana Banua Shipping selaku korban mengalami kerugian sebesar Rp 5,5 juta. "KN kini telah ditahan dalam sel tahanan polisi dan di jerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara," tandasnya. (c/ali)

  • Bagikan