Sekda Konut Temukan ASN Bolos

  • Bagikan
Sekda Konut H.M Kasim Pagala menemukan perbuatan tak terpuji yang dilakukan oknum aparaturnya. Saat sidak Rabu (13/7) kemarin, Sekda Kasim Pagala menemukan oknum ASN absen, namun dalam daftar presensi dinyatakan hadir.

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Menitip presensi atau kehadiran kepada sesama rekan, mungkin sudah jamak bagi ASN di pemerintahan. Perilaku tak terpuji itu, tentu tak pantas ditiru. Meski tak terpuji namun masih saja ditemukan oknum ASN berlaku seperti itu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Utara H.M.Kasim Pagala dibuat geleng kepala atas perilaku oknum aparaturnya. Saat inspeksi mendadak (Sidak) disiplin ASN, Sekda Kasim Pagala menemukan oknum ASN absen (tak hadir) pada jam kerja alias bolos, namun di daftar presensi dinyatakan hadir.

Sekda Konut H.M. Kasim Pagala menemukan perilaku tak jujur dari sebagian besar ASN Konut saat Sidak di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Seperti DPM-PTSP, BPBD, Disdukcapil, DPPKB, maupun instansi lainnya.

Terang saja, perilaku oknum ASN itu membuat Sekda Kasim Pagala murka dan memberikan teguran keras pada ASN yang membantu rekan sekerjanya memberikan presensi meski oknum ASN tersebut absen alias tak berkantor.

Padahal Bupati Konut, Ruksamin telah mengeluarkan kebijakan pemberian tunjangan penghasilan pegawai (TPP) untuk meningkatkan pendapatan pegawai berbasis kinerja ASN. Namun yang terjadi justru berbanding terbalik di lapangan.

"Pemkab Konut sudah menaikan TPP ASN. Khusus di Sultra, Konut paling besarlah TPP-nya. Yang bikin kecewa setelah kita turun lapangan sidak dibeberapa instansi untuk mengkroscek kehadiran mereka, ternyata hasilnya di luar dari harapan kita. Di sini terjadi pembohongan, mereka absen, tapi dinyatakan hadir," ujar Sekda Konut Kasim Pagala dengan nada kesal saat sidak, Rabu (13/7), kemarin.

Setelah menelusuri mendalam, rupanya ada dugaan manipulasi daftar presensi ASN. Rekan sekantor oknum ASN yang enggan berkantor diberikan penilaian hadir. Silang pendapat antara oknum ASN dan Sekda Konut pun tak terhindarkan. Alasan oknum ASN sementara istrahat terbantahkan saat Sekda Konut meminta oknum ASN yang dicurigai tak berkantor untuk hadir saat itu juga. Namun, oknum ASN yang diminta menghadirkan rekannya tak mampu berkutik.

"Inilah yang membuat saya kecewa sekali. Saya tegur, alasannya bahwa mereka keluar makan siang. Saya minta dihadirkan, tapi mereka tidak bisa hadirkan. Jadi memang ketika rekannya tidak hadir, mereka mewakili presensi. Inikan pembohongan namanya," tegas Sekda Kasim Pagala.

Bagi Sekda Kasim Pagala, anggaran TPP yang dikeluarkan oleh Pemkab Konut sangat besar sekira Rp51 miliar dalam satu tahun anggaran tidak berbanding lurus dengan disipl;in kehadiran ASN.
"Ini tidak sesuai dengan harapan pimpinan. Mereka lakukan manipulasi presensi. Padahal kita berharap, TPP yang tinggi berdampak positif terhadap kinerja ASN sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya untuk meningkatkan daya saing," kata Sekda Kasim Pagala.

Evaluasi kehadiran ASN Konut akan terus dilakukan setiap saat. Pemkab Konut tak segan memberikan sanksi pada ASN yang dinilai bandel dengan melalaikan tugas-tugasnya sebagai abdi negara.

"Evaluasi setiap hari akan kita lakukan, kita tidak akan tebang pilih. Siapapun yang melanggar, kita berikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kalau perlu kita usulkan untuk sanksi berat. Bila ada ASN yang tidak masuk 10 hari kerja, sudah bisa kita usulkan untuk pemberhentian dengan tidak hormat. Kemudian kita akan cabut haknya untuk menerima TPP," tegas Sekda Kasim Pagala. (min/c)

  • Bagikan