Pelantikan PAW Tunggu Tanda Tangan Gubernur

  • Bagikan
Rustam Sabona

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah menetapkan Rahman sebagai pengganti antar waktu (PAW) mendiang Syarifuddin Baso atau karib disapa Haji Tontong di DPRD Kolaka untuk sisa masa jabatan 2019-2024. Proses pengurusan PAW di internal partai berlambang banteng tersebut telah tuntas. Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPC PDI Kabupaten Kolaka, Rustam Sabona, mengungkapkan, pengurusan PAW tersebut juga telah selesai di level Kabupaten Kolaka. Kini pengurusan PAW tersebut telah sampai ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra).

"Kemarin Rahman sudah antar sendiri rekomendasinya ke bupati untuk ditandatangani. Pengurusannya kemudian dilanjutkan ke Biro Pemerintahan Pemprov Sultra untuk dibuatkan surat keputusan (SK). Jika sudah sampai di tahap ini, maka tentu urusan di sekretariat DPRD dan KPU Kolaka juga telah tuntas," jelas Rustam Sabona, Rabu (13/7).
Meskipun pengurusannya sudah hampir tuntas, Rustam belum dapat memastikan waktu pelantikan Rahman sebagai PAW Anggota DPRD Kolaka. "Kalau Pak Gubernur sudah tanda tangan, maka selanjutnya tinggal tunggu jadwal pelantikan. Jadi, tergantung gubernur," ujarnya.

Terkait siapa yang akan mengisi posisi jabatan mendiang Haji Tontong sebagai Wakil Ketua II DPRD Kolaka, Rustam juga belum mengetahui. Sebab kata dia itu merupakan kewenangan DPP PDIP.

Untuk diketahui, Legislator PDIP di DPRD Kolaka berkurang satu setelah Haji Tontong meninggal dunia pada April lalu. Untuk mengisi kekosongan tersebut, PDIP mengusulkan Rahman sebagai PAW. Rahman adalah peraih suara terbanyak kedua di PDIP pada pemilihan calon legislatif 2019 lalu untuk daerah pemilihan IV yang meliputi tiga kecamatan yaitu Iwoimendaa, Wolo dan Samaturu. (c/fad)

  • Bagikan