KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Tumbuhnya pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) harus diimbangi dengan peningkatan kualitas dan legalitas. Keabsahan usaha menjadi salah satu faktor penting untuk pendorong kemajuan UMKM. Sebab dengan perizinan yang lengkap dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dihasilkan. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu (DPM-PTSP) Konsel, I Putu Darta, mengatakan pelaku UMKM di daerah itu harus sadar akan pentingnya memiliki nomor induk berusaha (NIB). Hal itu diungkapkan saat membuka kegiatan edukasi terkait permasalahan tersebut bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM) yang diikuti 130 pelaku UMKM dari berbagai jenis usaha, di Gedung Islamic Center Andoolo.
"Kami mengapresiasi PNM yang telah berkolaborasi dalam memberikan pelatihan pengembangan kapasitas usaha di Kabupaten Konsel. Ini salah satu upaya pembinaan terhadap nasabah PNM, agar mengenal perizinan usaha, sehingga kegiatan usahanya legal dan bisa lebih berkembang," kata Putu, kemarin. Menurutnya, sampai saat ini tak sedikit pelaku usaha yang belum memiliki izin. Padahal keberadaan izin usaha sangat penting karena dapat menunjang kelancaran kegiatan mereka.
"Pelatihan terkait pentingnya memiliki NIB ini sangat baik. Sebab selain memberikan penyadaran dan ikut memberikan pendampingan terhadap para pelaku UMKM, PNM juga memberikan pinjaman modal. Hal ini diharapkan bisa lebih meningkatkan kesadaran serta kesejahteraan pengusaha," pungkasnya.
Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal dan Informasi Penanaman Modal, Muh. Hamdar, juga mengatakan, kegiatan pelatihan untuk memberikan edukasi dengan memberikan pemahaman tentang pentingnya memiliki NIB. "Zaman ini pasar untuk UMKM sangat luas. Penjualan produk sudah bisa secara daring sehingga peluang semakin lebar bagi pelaku usaha untuk mengembangkan produksinya," tutup Hamdar. (c/ndi)