KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- Indonesia turut ambil bagian dalam perjanjian Budapest (Traktat Budapest). Hal itu ditandai, dengan adanya penyerahan instrumen aksesi Traktat Budapest oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly kepada kepada Direktur Jenderal Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (Dirjen WIPO), Mr. Daren Tang saat pertemuan bilateral di Markas Besar WIPO, Rabu, 13 Juli 2022 waktu setempat. Turut hadir dalam pertemuan itu, Sekjen Kemenkumham, Komjen Pol Andap Budhi Revianto.
Penyerahan traktat ini, menjadikan Indonesia resmi sebagai anggota baru World Intellectual Property Organization (WIPO). Saat ini, tercatat sudah ada 85 negara yang telah menjadi anggota Traktat Budapest.
Menkumham Yasonna Laoly memberikan beberapa penjelasan terkait alasan Indonesia menjadi bagian WIPO. Perjanjian ini, sebagai upaya mendukung program pemerintah dalam mendorong perkembangan inovasi dan mengembangkan sumber daya genetik nasional. Khususnya perlindungan jasad renik. Perlu mempersiapkan proses permohonan paten terkait jasad renik.
"Traktat atau perjanjian ini, mengatur permohonan paten yang berasal dari mikroorganisme. Ini sangat kita butuhkan di masa depan," ungkap Yasonna dalam keterangan tertulis yang diterima KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID, Kamis, 14 Juli 2022.
Dia menambahkan, pengesahan traktat ini, memberikan manfaat, guna menjamin hasil riset dan inovasi. Ini demi mendapatkan proteksi paten yang efektif dan efisien. Sehingga, sampel jasad renik atau mikroorganisme tersedia dengan aman sesuai penyimpanan standar. "Setiap hasil riset bisa diperoleh lebih cepat," ujarnya.
Untuk diketahui, aksesi traktat budafest ini telah disetujui Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Dibuktikan dengan, disahkannya Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2022 Tentang Pengesahan Traktat Budapest Mengenai Pengakuan Internasional Penyimpanan Jasad Renik Untuk Kepentingan Prosedur Paten pada 4 April 2022 lalu. (*)