Gaji PPPK Dibayarkan Setelah Pembahasan APBD-P

  • Bagikan
ASRUN LIO

MENANTI HASIL PELUH

PROYEKSI GAJI PPPK
-Ratusan tenaga PPPK Pemprov Sultra menanti hasil peluh kerja
-Pj.Sekda Sultra membawa kabar gembira bagi 539 orang PPPK
-Gaji tenaga PPPK segera dibayarkan
-Tepatnya, setelah pembahasan APBD Perubahan 2022
-Pembahasan APBD perubahan dimulai bulan depan, Agustus
-Proyeksi anggaran gaji PPPK di APBD Perubahan sekira Rp32 miliar

PASTI DIBAYARKAN
-Gaji tenaga PPPK merupakan tanggung jawab Pemprov Sultra
-Pembayarannya nanti disesuaikan standar penggajian PPPK
-Gaji PPPK akan diakomodir dalam APBD Perubahan
-Pj.Sekda Sultra meminta PPPK bersabar
-Sebab, peluh dan lelah mereka pasti dibayarkan

TERTUNDA
-Gaji PPPK tidak terakomodir dalam postur APBD 2021
-Saat itu proses seleksi masih berjalan
-Belum ada pengumuman kelulusan
-Di sisi lain, APBD 2021 sudah ditetapkan
-Sementara PPPK dinyatakan lulus pada April 2022
-Mereka mulai aktif pada Mei 2022

GAJI DIRAPEL
-Setelah PPPK itu dinyatakan lulus dan dapat SK, maka penggajiannya diproses
-Solusinya melalui pengusulan anggaran di APBD Perubahan
-Gaji PPPK akan dirapel sejak aktif
-Semua hak (gaji) PPPK pasti terbayarkan
-Jadi gajinya tetap dibayar, hanya tertunda

SUMBER : PEMPROV SULTRA
DATA DIOLAH KENDARI POS

  • Bagikan

Exit mobile version