KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Momentum perayaan Idul Adha 1443 Hijriyah dimaknai dengan penyembelihan hewan kurban. Tidak hanya secara pribadi, penyembelihan kurban juga dilakukan lembaga maupun organisasi. Salah satunya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra). Tahun ini, korps Adhyaksa menyembelih delapan ekor sapi.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra Raimel Jesaja SH MH mengatakan perayaan Idul Adha mengajarkan pentingnya berbagi terhadap sesama. Sebab dari setiap rezeki yang diperoleh, ternyata ada hak anak yatim maupun orang yang tidak mampu.
"Idul Adha merupakan momen yang sangat penting dan mulia. Kita diingatkan untuk saling berbagi melalui hewan kurban. Sebab masih ada saudara kita yang kekurangan. Berkurban pun mengandung nilai keikhlasan," katanya saat acara penyembelihan hewan kurban di pelataran kantor Kejati Sultra, Selasa (12/7).
Hewan korban yang disembelih pada perayaan Idul Adha tahun ini lanjut mantan Kasi Intel Kejari Kendari ini, lebih banyak dibanding tahun sebelumnya. Tahun ini, ada delapan ekor sapi. Sayangnya, ia tidak menyebutkan jumlahnya.
"Jumlah (hewan kurban) meningkat dari tahun-tahun sebelumnya. Ini juga merupakan harapan dan doa kita bersama bahwa hidup kita juga harus meningkat dan harus berbagi. Penyembelihan hewan kurban merupakan bentuk kepedulian lembaganya kepada masyarakat Sultra," ujar Raimel Jesaja.
"Kalau sudah tidak peduli dengan keadaan sekeliling, kita juga kurang diperhatikan sehingga tidak akan mendapat pahala dari Tuhan sang pencipta. Jadi, setiap rezeki harus disisihkan. Janganlah kita tergolong orang-orang yang kikir dan tidak mempunyai kepedulian terhadap sesama," tambahnya.
Penyembelihan hewan kurban dihadiri jajaran pejabat Kejati Sultra termasuk pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini. Diantaranya, Wakajati Sultra Subeno SH MM, Asisten Intelijen Noer Adi SH MH, Asisten Pembinaan Gede Edy Bujanayasa SH MH dan Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Herlina Susy Raimel. Daging hewan kurban akan disebar dan dibagikan di sejumlah panti asuhan, masjid dan masyarakat kurang mampu. (c/kam)