Dua Pelaku Pengeroyokan Dibekuk Polisi

  • Bagikan
Dua terduga pelaku pengeroyokan (duduk) berhasil ditangkap tim Satreskrim Polres Konawe.

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Dua pemuda asal Konawe inisial AA (18) dan RZ (20) tak berkutik saat diciduk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres setempat. Keduanya ditangkap atas dugaan kasus pengeroyokan terhadap MA (16) beberapa waktu lalu. Motifnya, pelaku menyimpan dendam terhadap korban.

Kasat Reskrim Polres Konawe AKP Mochammad Jacub Nursagli Kamaru mengatakan dua pelaku RZ dan AA dendam terhadap MA karena sebelumnya pernah terjadi cek-cok dan berujung adu pukul. Penyebabnya, kendaraan RZ dan korban bersenggolan.

"Dari perkelahian sebelumnya, akhirnya kedua pelaku berencana melakukan penganiayaan terhadap korban," kata AKP Moch Jacub Nursagli, Selasa (12/7).

Insiden penganiayaan terhadap korban kata dia, terjadi saat korban bersama rekannya sedang mengendarai sepeda motor melintasi Kelurahan Lalosabila. Tiba-tiba korban dihadang sekelompok orang dan langsung melakukan penganiayaan. Melihat kejadian itu, rekan korban melarikan diri di semak-semak untuk menyelamatkan diri.

"Setelah merasa aman, rekan korban langsung melaporkan kejadian itu. Alhamdulillah, tidak butuh lama kami berhasil meringkus kedua pelaku di dua tempat yang berbeda," ujar Jacub.

Saat ini, kedua pelaku kini telah ditahan. Selanjutnya akan di lakukan penyidikan lebih lanjut untuk pengembangan dan mengejar pelaku lainnya. "Pelaku diperkirakan lebih dari dua. Saat ini masih dalam pengejaran. Sementara kedua pelaku yang sudah diamankan, maduh menjalani proses pemeriksaan," tandasnya. (ali).

  • Bagikan

Exit mobile version