KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Pusat telah menjadikan vaksinasi booster sebagai syarat bagi warga yang akan melakukan perjalanan. Hal ini dilakukan agar pencegahan dari dampak virus corona dapat lebih maksimal. Di Kabupaten Kolaka, jumlah warga yang telah divaksinasi booster masih rendah. Sesuai data dari Dinas Kesehatan Kolaka, dari 154 ribuan sasaran vaksinasi booster yang ada di Bumi Mekongga, pencapaiannya baru sekitar 9 persen. Artiya, baru sekitar 13 ribuan dari 154 ribu warga yang menjadi sasaran booster yang telah disuntik vaksin dosis III tersebut.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kolaka, dr. Muhammad Aris, mengungkapkan, penyebab masih rendahnya jumlah vaksinasi booster di Bumi Mekongga karena kurangnya kesadaran warga. Padahal kata dia, pihaknya telah menyiapkan tempat vaksinasi. "Kami telah menyiapkan layanan vaksinasi booster di Puskesmas dan beberapa tempat lain. Tapi partisipasi warga untuk vaksin booster ini masih sangat rendah," ungkapnya saat ditemui Senin (11/7).
Tak hanya partisipasi warga, penyebab rendahnya vaksinasi booster juga disebabkan oleh minimnya kesadaran para Abdi Negara akan penting vaksinasi dosis III tersebut. Namun, ia optimis partisipasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka untuk melakukan vaksinasi akan segera meningkat seiring adanya perintah yang mewajibkan ASN untuk disuntik booster. "Baru-baru ini ada instruksi dari Pemkab Kolaka yang mewajibkan ASN untuk vaksinasi booster. Semoga instruksi ini bisa meningkatkan cakupan sehingga masalah Covid-19 betul-betul bisa selesai," tutur Aris. (c/fad)