Dokumen APBD Perubahan Mulai Digodok

  • Bagikan
Ahmad Mulia

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton mulai memersiapkan tahapan siklus keuangan akhir tahun. Anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBDP) 2022 rencananya akan diajukan dalam waktu dekat. Itu setelah penetapan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Bila sudah tuntas, maka draf APBDP segera disodorkan. Sambil menunggu itu, Pemkab Buton masih menggodok pergeseran program yang masuk dalam kegiatan akhir tahun itu.

Hal itu dikatakan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Buton, Ahmad Mulia. Ia memastikan, begitu dewan mengetuk palu persetujuan LKPD, segera disusul dengan draf anggaran perubahan. "Ada tahapannya, selesai pembahasan LKPD baru ajukan," kata Ahmad Mulia, Senin (11/7). Berapa proyeksi anggaran yang akan dikelola dalam APBDP itu, ia tidak merinci. Menurutnya soal angka-angka fiskal masuk ranah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Badan Keuangan Daerah. "Silpa sudah ada dan proyeksi penggunaan tentunya sudah ada juga. Sebaiknya komunikasi dengan pihak keuangan," tambahnya.

Pada intinya, penggunaan sisa lebih perhitungan angggaran (Silpa) itu kata dia hanya bersifat pergeseran anggaran atau kegiatan OPD yang urung terlaksana karena alasan teknis. Ahmad Mulia juga menegaskan, pergeseran anggaran dilakukan dengan memertimbangkan agenda prioritas pemerintah, salah satunya suksesi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) di Buton, tahun ini.

"Diutamakan kesuksesan agenda prioritas pemerintah dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," pungkasnya. Untuk diketahui, tahun ini pendapatan asli daerah diproyeksi mencapai Rp 27 miliar. Kemudian pendapatan transfer Rp 676 miliar, sehingga total pendapatan ditetapkan untuk tahun anggaran 2022 adalah Rp 704 miliar. Dalam APBD Perubahan diprediksi tidak akan bertambah ataupun berkurang signifikan dari postur anggaran induk itu. (b/lyn)

  • Bagikan