Pemkot Gagas Marketplace di 2023
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Jiwa wirausaha warga metro cukup tinggi. Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Kendari terus bertumbuh. Tahun ini, UMKM mencapai 65.038, lebih tinggi dibanding tahun 2020 yang hanya 63.519 unit usaha. Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM akan menggagas sebuah aplikasi marketplace (Pasar Online) guna memudahkan para pelaku UMKM di tahun 2023.
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kota Kendari Alda Kesutan Lapae, mengatakan kontribusi UMKM sangat besar dalam mendongkrak perekonomian Kendari. Makanya, dalam program pemulihan ekonomi, pemerintah begitu concern melakukan pendampingan terhadap pelaku UMKM.
"Untuk bangkit dari pandemi Covid-19, pemerintah mengusung konsep go digital dengan cara menggunakan aplikasi marketplace. Pemerintah mendorong pelaku UMKM melek teknologi dan digital. Dengan begitu, produk UMKM dapat bersaing dan memiliki pasaran
yang luas," ungkapnya.
Katanya, marketplace adalah salah satu konsep yang sedang digagas dan akan didorong serta terapkan ke teman-teman UMKM. Cara ini dilakukan agar UMKM di Kendari tak kalah dari UMKM daerah lain. Dengan dukungan Wali Kota Kendari Sulkarnain, ia optimis UMKM di Kendari bisa lebih unggul dari kota lain.
Mantan Camat Kadia ini menyebut, pemerintah akan terus memberikan ruang, kesempatan, bahkan dukungan dari sisi regulasi dan kebijakan agar pelaku UMKM bisa tumbuh dan berkembang dalam program pemulihan ekonomi. Aplikasi marketplace sangat penting dalam rangka mengoptimalkan pemasaran produk para pelaku UMKM.
“Kita berharap produk-produk lokal bisa kita angkat. Kalau situasi sudah memungkinkan, kita
bawa ke kancah internasional. Aplikasi ini nantinya dapat membantu para pelaku UMKM untuk memasarkan produk-produknya. Sehingga produknya tidak hanya dilihat oleh warga Kendari saja, namun bisa luar daerah,” katanya.
Dengan adanya Marketplace ini pihak Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM dapat mengontrol berapa jumlah UMKM yang aktif. Perlu diketahui para pelaku UMKM harus memiliki Surat Izin Berusaha (NIB) untuk mengakses aplikasi tersebut. Diperkirakan, UMKM akan terus tumbuh.
"Dengan aplikasi ini, kita juga dapat mengontrol pendapatan perhari para pelaku UMKM. Sehingga PAD Kendari dapat dilihat diaplikasi marketplace. Yang pastinya, pemerintah membuka ruang bagi pelaku UMKM.” pungkasnya.
(m1/b).