Gubernur Janji Aspal Poros Landono-Motaha

  • Bagikan
Suasana dialog antara Gubernur Sultra Ali Mazi, Wakil Bupati Konsel, Rasyid, Kapolres, AKBP Wisnu Wibowo, bersama unsur pejabat terkait dan perwakilan masyarakat Landono di Rujab Gubernur, kemarin.

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, berkomitmen akan mewujudkan setiap aspirasi masyarakat. Janji tersebut diungkapkan saat berdialog bersama Wakil Bupati Konawe Selatan (Konsel), Rasyid dan Kapolres, AKBP Wisnu Wibowo, unsur pejabat terkait dan perwakilan masyarakat Landono di rumah jabatan gubernur. Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut atas aksi blokade ruas jalan Landono-Motaha yang dilakukan dua lembaga bersama masyarakat Konsel, beberapa waktu lalu. Sesuai janji, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konsel dan Kepolisian Resort akan mengawal aspirasi masyarakat itu.

"Dalam rangka menyampaikan aspirasi masyarakat Landono yang mengeluhkan jalan rusak parah, kiranya Gubernur dapat memberikan perhatian terkait kondisi yang sudah tidak layak dilalui kendaraan itu," kata Rasyid di hadapan Gubernur Sultra, kemarin. Konsel-2 itu mengatakan, tak bisa mungkiri, kondisi jalan kurang baik sangat berpengaruh terhadap perputaran ekonomi masyarakat, serta terhambatnya pasokan kebutuhan pokok lintas kabupaten.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sultra, H. Ali Mazi, langsung memerintahkan pihak Dinas Sumber Daya Alam dan Bina Marga untuk turun meninjau langsung kondisi insfrastruktur jalan yang menjadi keluhan masyarakat. "Nanti Kadis SDA dan Bina Marga akan turun langsung ke lapangan mengecek kondisi jalan yang dimaksud dan selanjutnya dirapatkan dengan pihak terkait, termasuk Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sultra untuk ikut intervensi agar permasalahan ini selesai," kata Ali Mazi dalam forum tersebut.

Ia mengaku, karena anggaran terbatas dan telah berjalan, maka pengaspalan jalan Landono-Motaha baru akan diusulkan pada APBD perubahan. "Untuk masyarakat silahkan ikut mengawal hingga tuntas," ujarnya. Dalam kesempatan itu, Kadis SDA dan Bina Marga Pemprov Sultra, H. Burhanuddin mengatakan, ruas jalan dimaksud sudah masuk dalam usulan penganggaran pada tahun 2023. Namun akan diupayakan digodok dalam APBD Perubahan 2022, meski di tengah terbatasnya anggaran dan proses pembiayaan yang diusul sebelumnya sudah berjalan.

"Karena telah berjalan penganggaran tahun ini, maka kita alokasikan pada APBD tahun 2023, kurang lebih Rp 30 miliar untuk pengaspalan sepanjang 10 kilometer. Namun kita upayakan cara lain dengan mengandeng pihak BPJN Sultra," terangnya. Untuk ruas jalan Landono, lanjutnya, Burhanuddin menyatakan kesanggupannya dan akan membentuk tim khusus. Kemudian siap turun ke lapangan melakukan pemetaan sesuai perintah gubernur. "Perintah undang-undang terbaru nomor 2 tahun 2022, Kementerian PUPR bisa turut mengintervensi jalan provinsi dan kabupaten, sehingga hal itu akan menjadi atensi serius untuk segera diselesaikan," tandasnya. (b/ndi)

  • Bagikan

Exit mobile version