Ruksamin Raih Penghargaan dari Presiden Jokowi

  • Bagikan
Ruksamin, Bupati Konawe Utara


--Tanda Kehormatan Satya Lencana Wirakarya

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Bupati Konawe Utara (Konut) mendedikasikan hidupnya untuk membangun daerah dan menyejahterakan warganya. Itu bukan klaim semata. Tapi terbukti dengan raihan penghargaan tanda kehormatan Satyalancana Wira Karya dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Penghargaan itu diraih Ruksamin atas darma bakti yang besar kepada negara yang menyukseskan program pembangunan Keluarga Berencana (KB) dan menekan angka stunting Konut.

Sekretaris Daerah Konut, H.M. Kasim Pagala menuturkan Presiden Jokowi akan memberikan penghargaan Satyalancana Wira Karya kepada Bupati Ruksamin pada acara Hari Keluarga Nasional (Harganas) di Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis 7 Juli 2022.

"Penghargaan yang nantinya akan diberikan oleh Presiden kepada Bupati Konut, Ruksamin merupakan penghargaan tertinggi pada bidang program pembangunan Keluarga Berencana (KB).
Penyerahan penghargaan ini merupakan kegiatan yang tertunda pada tahun 2020 yang disebabkan adanya pandemi covid-19. Baru tahun 2022 kegiatannya dilangsungkan kembali," ujar Sekda Kasim Pagala, kepada Kendari Pos, Selasa (5/7), kemarin.

Mantan Kepala Dinas DPPKB Konut itu menegaskan untuk mendapatkan penghargaan tertinggi bidang keluarga berencana tidak semudah membalikan telapak tangan. Tentunya berangkat dengan niat yang tulus dan iktiar yang diaktulisasikan dalam kerja keras. Akhirnya, penghargaan tersebut dapat diraih.

"Ada beberapa indikator atau persyaratan yang harus dipenuhi. Pertama, keberlangsungan dalam menunjang program-program kegiatan keluarga berencana didaerah, kedua melahirkan inovasi yang dilakukan dalam program keluarga berencana. Termasuk mengalokasikan anggaran program yang berkaitan dengan keluarga berencana,"jelas Sekda Kasim Pagala.

Selain menyukseskan program pembangunan KB, Bupati Ruksamin juga berhasil menekan angka stunting. Sehingga berimplikasi positif terhadap kualitas penduduk Kabupaten Konut. "Yang tak kalah penting lagi, yang mendapatkan penghargaan ini merupakan kepala daerah yang bersih. Jadi, untuk mendapatkan penghargaan tersebut harus memenuhi persyaratan yang tadi disebutkan," pungkas Sekda Kasim Pagala. (min/c)

  • Bagikan