KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Baru saja akhir pekan lalu para Aparatur Sipil Negara (ASN) menerima gaji bulan Juli. Namun tidak lama lagi, mereka akan menerima gaji 13, termasuk di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi. Pasalnya, pencairan gaji tambahan tersebut akan diupayakan sebelum lebaran Idul Adha yang dirayakan pada hari Minggu (10/7). Untuk membayar gaji 13 tersebut, Pemkab Wakatobi telah menyiapkan anggaran kurang lebih Rp 13 miliar untuk ribuan ASN.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Wakatobi, Nurbahtiar, menjelaskan, untuk pembayaran gaji 13 ASN akan dilakukan pada awal bulan ini. Pihaknya sudah menyampaikan ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memersiapkan permintaan pembayaran gaji tersebut. Semua akan diupayakan setelah pencairan gaji reguler bulan ini tuntas. “Insya Allah akan dibayarkan sebelum Idul Adha ini. Tergantung dari permintaan OPD. Kalau sudah ada permintaan dan perintah, maka sudah siap dibayarkan,” ujarnya, Selasa (5/7).
Nurbahtiar menambahkan, saat ini sudah ada beberapa ODP yang melakukan permintaan. Hal tersebut karena instansi tersebut telah menuntaskan pembayaran gaji bulan Juli. “Memang sekarang sudah ada yang meminta untuk dibayarkan karena pada hari Jumat (1/7) lalu, sudah ada OPD yang keluar gajinya. Sejak hari Senin sudah ada permintaan. Kalau misanya gaji Juli sudah cair, maka bisa segera lakukan permintaan untuk gaji 13,” tambahnya.
Kendati bisa juga dilakukan pasca lebaran Idul Adha, namun Nurbahtiar mengatakan, sebaiknya gaji plus itu dicairkan segera mungkin. “Sebaiknya segera diminta dan dicairkan sebelum Idul Adha ini. Ini juga merupakan percepatan dari kementerian karena kita harus melapor pada tanggal 7 Juli untuk jumlah pencairannya sudah berapa banyak,” pungkasnya. (c/thy)