KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah dan warga Desa Tikonu di Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka, mulai resah dengan ulah perambah hutan yang merusak di wilayah itu. Sebagai bentuk kekesalan, mereka baru saja melakukan sweeping di lokasi hutan yang dirambah untuk mencari para pelaku perusak hutan. Meski tak menemukan pelaku perambah, namun warga mendapati beberapa titik di hutan Desa Tikonu telah rusak. Sejumlah titik telah diubah menjadi kebun. Sebagai bentuk protes terhadap perambahan hutan tersebut, maka warga membakar gubuk yang diduga tempat beristirahat para perambah saat merusak hutan tersebut.
Kepala Desa Tikonu, Sabaruddin T. Pauluh, menegaskan, pihaknya telah berkomitmen menyatakan perang terhadap segala bentuk perambahan hutan maupun penguasaan lahan secara ilegal. Pihaknya bersama warga akan rutin melakukan pemantauan untuk mencegah bertambahnya luasan hutan yang dirambah. "Hasil monitoring kami bersama warga, sudah ada puluhan hektare lahan di hutan Desa Tikonu yang dirambah untuk dijadikan kebun. Kami harap, luasan lokasi yang dirambah itu tidak terus bertambah," tuturnya, kemarin.
Agar pencegahan perambahan hutan di Desa Tikonu lebih maksimal, maka Sabaruddin meminta pihak Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sulawesi Tenggara untuk segera turun ke lapangan. "Kami berharap agar Dishut Provinsi juga datang ke sini memberikan penindakan terhadap pelaku perambah hutan," pinta pria yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kolaka tersebut.
Sementara itu, Aparat Desa Tikonu, Marsidin, menilai, perambahan di kawasan hutan di wilayahnya seakan ada pembiaran dari pihak berwenang. Meski demikian, pihaknya bersama warga telah berkomitmen untuk menjaga dan melestarikan hutan yang merupakan warisan leluhur tersebut. "Jadi kami sampaikan kepada siapa saja yang berniat untuk masuk melakukan perambahan hutan, khususnya di Desa Tikonu, agar berpikir dulu. Karena kami sudah nyatakan dari awal tidak akan memberikan ruang sejengkalpun hutan kami untuk dirambah," tegas Marsidin. (c/fad)