KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Kondisi hewan siap kurban terus dipantau. Dinas Tanaman Pangan Dan Peternakan (Distanak) Sultra mensyaratkan hewan yang layak dikurban bebas dari penyakit dan usia yang cukup.
Kesehatan hewan ternak di peternakan diperiksa guna memastikan tak terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK) yang merebak di Indonesia.
Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatan Hewan Distanak Sultra, La Ode Muhammad Jabal, mengukapkan, saat ini marak penyebaran PMK, maka syarat utama hewan kurban adalah bebas dari PMK dan penyakit lainnya. Juga cukup usia buat dikurbankan.
Katanya, pada 6 Juli mendatang, Distanak akan secara serentak turun kepenjual hewan kurban guna melihat dan mengecek kesehatan hewan. "Tim kita akan memantau dari tingkat peternak hingga ke penjual hewan kurban. Hal ini guna menjamin hewan yang dikurbankan oleh masyarakat itu aman dan sehat untuk dikonsumsi," Tuturnya.
Katanya, karena Sultra ini masih terbebas dari PMK, maka hanya melakukan pemeriksaan secara fisik. Seperti melihat mulut hewan ternak. Kuku hewan juga dicek, apakah luka dan mengeluarkan nanah.
"Alhamdulillah hingga saat ini Sultra masih zona hijau atau masih dterbebas dari PMK. Jadi karena kita masih bebas PMK jadi hanya secara fisik tidak perlu pengambilan sampel darah," ungkapnya.
Pihaknya telah menyiapkan beberapa obat tertentu kepada beberapa kelompok ternak yang ada, sehingga bisa mengantisipasi agar PMK tidak menjangkiti hewan ternak. (m4/c)