KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Konawe Selatan (Konsel) serta jawaban Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2021, digelar Senin (4/7). Wakil Bupati Konsel, Rasyid, menjelaskan, Sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) APBD yang ada, digunakan untuk membiayai program-program kegiatan yang bersumber dari pokok-pokok pikiran DPRD pada tahun 2021.
"Pemerintah Kabupaten berkomitmen tetap mengganggarkan program-program yang tertunda, seperti penambahan TPP dan pembayaran gaji PPPK. Hal ini tentu akan menjadi pokok bahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Konsel pada pembahasan APBD perubahan tahun 2022," kata Rasyid, kemarin.
Ia mengakui, pelaksanaan sistem pengendalian intern (SPI) pada tata kelola keuangan serta pengelolaan aset, belum optimal dilakukan. "Kami akan melakukan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) serta meningkatkan sarana dan prasarana," ungkapnya.
Sebelumnya, Anggota DPRD Konsel, Nadira, mewakili delapan fraksi, menyebut, pendapatan tahun 2021 sebesar Rp 1.503.158.043.543,04. Anggaran tersebut bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer/dana perimbangan dan pendapatan lainnya. "Sedangkan belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga (BTT) sebesar Rp 981.827.764.107,48. Lalu untuk transfer sebesar Rp 332.865.085.704,00. Kemudian surplus atau defisit sebesar Rp 188.465.193.731,56," rincinya.
Pemerintah diminta membangun SPI yang baik pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah. Juga diminta meningkatkan jumlah, peran dan fungsi serta kualitas SDM dalam pengelolaan aset Pemkab yang belum baik dan memadai. "Fraksi-fraksi yang ada di DPRD Konsel menyatakan sepakat untuk dilakukan pembahasan lanjutan pada tahap berikutnya atas Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 ini," tandas Nadira. (b/ndi)