KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Sejumlah Aparat Desa di Kabupaten Kolaka hanya bisa besabar dan menanti. Sejak April 2022 lalu, para ujung tombak pemerintahan itu belum menerima gaji. Penyebabnya, alokasi dana desa (ADD) yang merupakan sumber upah Aparat Desa belum dibayarkan. "ADD tahap II kami belum dibayarkan. Jadi mulai April hingga Juni kemarin, kami aparat desa belum gajian," keluh salah seorang kepala desa, Senin (4/7). Kades yang bertugas pada bagian utara Bumi Mekongga tersebut berharap, agar ADD tahap II segera dibayarkan. Sehingga aparat desa dapat memenuhi kebutuhan rumah tangganya masing-masing.
"Selain untuk gaji aparat, ADD juga itu untuk membiayai beberapa kegiatan. Jadi kami berharap, segara dibayarkan agar kegiatan di desa juga bisa berjalan sesuai rencana," harapnya. Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kolaka, Hj. Andi Tenri Gau, mengakui adanya keterlambatan pembayaran ADD tahap II. Penyebabnya karena Pemerintah Desa terlambat memenuhi syarat pembayaran ADD tersebut.
"Mereka terlambat memasukkan perrmintaan. Makanya pembayaran ADD juga terlambat," argumennya, kemarin. Meskipun pembayarannya terlambat, namun kata Tenri, ADD tahap II tersebut sudah diberikan kepada sebagian besar desa yang ada di Bumi Mekongga. "Sudah lebih 50 persen desa yang disalurkan ADD tahap II. Selebihnya memang belum, karena mereka juga belum memasukkan dokumen kelengkapannya di BKAD," tandasnya. (c/fad)