KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Kemampuan administrasi di lingkup Pemkab Muna Barat, belum maksimal. Masih ada, organisasi perangkat daerah (OPD) yang keliru menulis alamat, pada surat yang ditujukan ke Pj. Bupati Mubar Bahri.
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Mubar misalnya, membuat surat menggunakan "Laworoku" sebagai alamat Pj Bupati.
Padahal Bahri berulangkali menyampaikan frasa "Laworoku" sebagai nama kawasan perkantoran Bumi Praja Mubar. Kepala Bagian (Kabag) Protokoler, Kerjasama dan Komunikasi Publik Pemkab Mubar, Fajar Fariki mengatakan penulisan Laworoku sebagai alamat Pj Bupati dalam surat menyurat, tidak boleh. Penulisan alamat itu dinilai tidak pas karena tata administasi ibukota Mubar adalah Laworo bukan Laworoku.
"Jangan lagi menggunakan Laworoku sebagai alamat dalam surat menyurat. Apalagi OPD yang secara organisatori merupakan mesin birokrasi kita, harus menujukan tata kelola administrasi yang bagus," ujarnya, pekan lalu.
Berdasarkan Undang-Undang nomor 14 tahun 2014 nomenklaturnya jelas, bahwa ibukota Mubar itu adalah Laworo. Lotus Laworoku merupakan desain konsep infrastruktur kantor pemerintahan Mubar.
"Seperti Pak Bupati sebut akronim Laworoku menyangkut tiga titik wilayah yaitu Kecamatan Lawa raya, Kecamatan Tiworo raya dan Kecamatan Kusambi raya. Jadi sebenarnya akomodatif saja untuk menunjukan, bahwa ada titik-titik wilayah yang kemudian diakumulasi di sentral perkantoran Bumi Praja, Laworoku," terangnya.
Ia, berharap kesalahan penulisan surat menyebut Laworoku sebagai alamat Pj Bupati Mubar tidak terulang lagi. Karena hal itu dikhawatirkan bisa memberi efek domino untuk hal-hal lain.
Sementara itu, Kepala DPPKB Mubar, La Ode Andi Muna mengaku tidak mengetahui pasti tentang penulisan alamat surat untuk Pj Bupati Mubar yang ditujukan di Laworoku.
"Mungkin salah tulis, tidak disengaja. Mungkin terpengaruh dengan informasi terakhir ini bahwa seolah-olah (ibukota Mubar, red) telah berubah, padahal tidak," tandasnya. (ahi/b)