KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Penyaluran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) bulan April-Mei sudah hampir tuntas. Saat ini, tinggal beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum mengajukan surat perintah membayar (SPM).
"Alhamdulillah, tinggal beberapa OPD yang belum melakukan pengajuan pembayaran. Yakni, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) serta Sekretariat. Wajar, agak lambat lantaran pegawainya cukup banyak dan tersebar di sejumlah daerah," ungkap Basiran, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra kepada Kendari Pos, Minggu (3/7).
Mantan Asisten I Sekretariat Provinsi (Setprov) Sultra ini memastikan setiap usulan langsung akan diproses. Upaya ini bagian dari percepatan realisasi anggaran. Apalagi realisasi serapan anggaran semester I tahun anggaran 2022 menjadi catatan minus Gubernur Sultra Ali Mazi.
"Hasil evaluasi kemarin, realisasi belanja kita masih rendah. Makanya, pak Gubernur menginstruksikan OPD lebih mengoptimalkan serapannya pada semester II ini. Apalagi realisasi belanja Pemprov Sultra masih rendah berdasarkan catatan pemerintah pusat," jelasnya.
Tidak hanya TPP, pihaknya juga akan mempercepat pencairan pada proyek pengadaan barang dan jasa. Dengan begitu, anggaran bisa langsung terserap. Di sisi lain, program kerja OPD bisa segera berjalan. "Kami minta OPD segera mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM). "Karena selain percepatan realisasi belanja, juga bisa meningkatkan perekonomian dan kebutuhan pegawai,"pintanya. (c/Kam)