KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Sebentar lagi, para Aparatur Sipil Negara (ASN) di berbagai daerah akan menikmati bonus dari pemerintah, termasuk yang bekerja di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka. Pasalnya dalam waktu dekat gaji 13 akan dibayarkan. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kolaka, Hj. Andi Tenri Gau, memastikan, gaji 13 ASN akan dibayarkan dalam waktu dekat. "Pembayarannya Insya Allah minggu depan," janjinya, Jumat (1/7).
Kata Tenri, pihaknya telah mengalokasikan anggaran untuk pembayaran gaji 13 tersebut sebesar Rp 20,5 miliar. "Gaji 13 itu diberikan kepada PNS dan PPPK. Rinciannya, Rp 19,7 miliar untuk PNS dan Rp 801 juta untuk PPPK," bebernya. Tenri berharap, bonus gaji itu dapat memotivasi para abdi negara yang ada di Bumi Mekongga untuk bekerja lebih maksimal dalam melaksanakan tugas. Ia juga berpesan kepada penerima gaji 13 untuk memanfaatkannya dengan sebaik mungkin. "Sengaja dibayarkan di bulan Juli. Sebab, saat itu bertetapan dengan tahun ajaran baru. Jadi diharapkan bisa membantu biaya pendidikan anak ASN," tuturnya. (b/fad)