Rekanan Diingatkan Bekerja Profesional

  • Bagikan
Risman Kadir

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Sejumlah pekerjaan pembangunan pada tahun anggaran 2022 ini, mulai berjalan. Di Kolaka Timur (Koltim), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat sejak awal mewanti-wanti agar pihak ketiga atau kontraktor yang memenangkan pekerjaan proyek, dapat bekerja profesional dan memerhatikan kontrak kerja. Hal tersebut untuk mencegah adanya pembangunan yang tak tuntas, atau harus menyeberang tahun 2023.

Ketua Komisi III DPRD Koltim, Risman Kadir, menegaskan, para kontraktor baik yang mengerjakan proyek melalui tender maupun penunjukan langsung, harus menyesuaikan waktu kontrak. "Pengusaha itu harus bekerja maksimal dan profesional. Dalam bekerja, rekanan juga harus memerhatikan kualitas pekerjaan. Harapannya, infrastruktur yang dibangun menggunakan anggaran dari rakyat, dapat benar-benar dinikmati bersama," ungkap Risman Kadir, Jumat (1/7).

Ia mengaku, pihaknya akan terus memantau pekerjaan proyek fisik tahun ini. "Aspirasi yang masuk kami atensi sebagai wujud fungsi pengawasan dewan terhadap berjalannya roda pemerintahan dan pembangunan daerah," tandas Risman Kadir. (c/kus)

  • Bagikan