KUA Kendari Barat Dibantu 100 Juta Kembangkan UMKM
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Kementerian Agama (Kemenag) mendorong pemberdayaan ekonomi umat guna mempercepat pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19. Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kendari Barat diberi bantuan Rp 100 juta untuk pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Kepala Kemenag Sultra, H Zainal Mustamin, mengatakan salah satu program Menag Yaqut adalah revitalisasi KUA. Yang di dalamnya terdapat program pemberdayaan wakaf. Juga ada program pemberdayaan ekonomi umat.
"Kita menyadari betul pasca Covid-19 usaha masyarakat kecil terdampak. Sehingga perlu kita berikan sentuhan. Dari 26 kecamatan se Indonesia yang akan menerima bantuan, KUA Kendari Barat menjadi salah satu yang terpilih menerima bantuan pemberdayaan ekonomi umat," kata mantan Kepala Kemenag Kendari, kemarin.
Menurutnya, bila program pemberdayaan ekonomi umat diperluas cakupannya maka akan lebih banyak yang tersentuh. Juga akan menjadi etalase pelayanan di KUA kecamatan, yang diproyeksikan tak hanya melayani urusan pernikahan, tetapi urusan-urusan umat beragama secara keseluruhan, terutama dalam pemberdayaan ekonomi umat.
"Selama ini stigma kita tentang KUA itu hanya pada saat mau menikah. Tetapi pemberdayaan ekonomi umat ini biasanya tidak terlalu terjangkau dan dianggap bukan bagian dari layanan. Melalui program revitalisasi KUA yang telah dicanangkan, maka pemberdayaan ekonomi umat itu bisa meluas dan dinikmati oleh seluruh masyarakat," tuturnya.
Sementara itu, Asisten I Pemkot Kendari, Amir Hasan, mengatakan, pemberdayaan ekonomi umat ini menjadi salah satu kunci pengentasan kemiskinan. Tidak hanya memberikan bantuan, tetapi juga memberikan pemahaman ekonomi kepada umat.
"Ketika kedua hal ini dilakukan secara bersamaan maka kemajuan ekonomi umat islam di era ini dapat tumbuh dann menyesuaikan dengan kemajuan ekonomi dunia," optimis Amir.
Di tempat yang sama, Kepala Kemenag Kota Kendari H. Muhammad Lalan Jaya, mengatakan, program pemberdayaan ekonomi umat akan memfasilitasi dan mendorong pengembangan usaha kecil keluarga. Hal ini akan meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan ekonomi serta mengurangi tingkat kemiskinan di wilayah kecamatan. (m4/b)