Stunting Menurun, Harus Tetap Maksimalkan Pencegahan

  • Bagikan
CEGAH STUNTING : Bupati Kolaka, H. Ahmad Safei saat melakukan penandatanganan komitmen bersama mendukung aksi pemerintah dalam upaya percepatan pencegahan dan penurunan stunting di otoritanya, kemarin.

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Masalah penuntasan stunting menjadi agenda nasional. Sejak tahun 2019 Kabupaten Kolaka menjadi salah satu daerah prioritas penanganan stunting dari 160 kabupaten/kota. Olehnya itu, untuk mengoptimalkan penanganan stunting di Bumi Mekongga, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka menggelar pertemuan koordinasi dan konvergensi dalam rangka rembuk program percepatan pencegahan dan penurunan stunting Kabupaten Kolaka. Kegiatan tersebut digelar di Hotel Sutan Raja, Rabu (29/6).

Bupati Kolaka, H. Ahmad Safei, mengatakan, stunting tidak hanya mengakibatkan pertumbuhan anak terhambat, tetapi juga berkaitan erat dengan perkembangan otak yang kurang maksimal. Sehingga kemampuan anak belajar di bawah rata-rata yang pada akhirnya menyebabkan prestasi di sekolah buruk. Kata dia, secara nasional, prevalensi stunting mengalami penurunan dari 37,2 persen menjadi 30,8 persen, demikian pula di tingkat kabupaten. "Berdasarkan survei status gizi balita Indonesia tahun 2021, Kabupaten Kolaka mengalami penurunan dari 36,01 persen pada tahun 2019 menjadi 26,5 persen pada tahun 2021," paparnya.

Kolaka-1 itu mengungkapkan, penurunan batasan prevalensi stunting menurut WHO adalah 20 persen. Sedangkan target nasional pada tahun 2024 adalah 14 persen. "Berarti, kita perlu menurunkan prevalensi stunting rata-rata 6,25 persen pertahunnya," pesannya. Menurut Safei, dengan masih tingginya prevalensi stunting, maka pihaknya perlu segera mengatasi persoalan itu dengan bersama-sama melakukan konvergensi, baik Pemkab, hingga Pemerintah Desa/Kelurahan, keluarga dan semua pihak terkait. Ia juga berpesan kepada seluruh sektor terkait agar dapat mengotimalkan peran dan dukungannya serta dapat berinovasi dalam upaya percepatan dan penurunan stunting.

"Kepada para camat agar senantiasa memberikan perhatian kepada kepala desa dan lurah di wilayah kerjanya masing-masing. Sehingga intervensi percepatan pencegahan dan penurunan stunting dipastikan terlaksana dengan baik," pesannya, mengingatkan. Di akhir kegiatan digelar penandatanganan komitmen bersama mendukung aksi pemerintah dalam upaya percepatan pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Kolaka melalui program, kegiatan dan anggaran yang terintegrasi. Kegiatan tersebut juga hadiri Sekretaris Kabupaten, H. Poitu Murtopo dan Ketua DPRD, Syaifullah Halik serta sejumlah kepala OPD yang juga turut menandatangani komitmen bersama tersebut. (c/fad)

  • Bagikan