KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pembayaran tunjangan sertifikasi guru SMA sederajat di Sultra, terlambat. Kendati demikian, guru diminta tak perlu khawatir, sebab hak mereka tetap akan dibayarkan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra, Asrun Lio, mengatakan, keterlambatan pembayaran tunjangan sertifikasi guru bukan karena keinginan daerah, tetapi karena keterlambatan dari pemerintah pusat.
"Guru tak perlu resah dan risau. Keterlambatan pembayaran sertifikasi karena keputusan penundaan pencairan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat. "Sertifikasi guru ini sifat bembiayaannya berdasarkan dana transfer. Kalau belum ditransfer, kita juga belum bisa bayarkan," kata Kadis Dikbud Sultra Asrun Lio, kemarin (29/6).
Pj Sekprov Sultra juga ini memastikan, semua guru akan menerima tunjangan yang tertunda sesuai dengan jumlahnya serta kelengkapan administrasi. "Semua yang tersertifikasi pasti akan diberikan tapi saat ini tinggal menunggu dari pusat. Jadi tidak perlu khawatir tidak dibayarkan," Tuturnya.
Dia berharap, agar para penerima dana sertifikasi tidak mempercayai isu-isu yang berkembang di masyarakat. Karena apa yang tersebar di masyarakat belum tentu benar.
"Kabar tentang keterlambatan karena Kepala Dinas Pendidikan menjabat sebagai Pj. Sekprov, itu tidak benar. Kalau sudah ada uangnya, kita bayarkan," tuturnya. (m4/b)