KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar), Bahri segera melakukan rotasi dan mutasi pejabat. Restu Gubernur Sultra, Alimazi telah dikantongi dan tinggal menunggu izin Mentri Dalam Negeri (Mendagri). Pimpinan Organiasi Perangkat Daerah (OPD) yang terikat kontrak kinerja, akan dievaluasi setiap pekan.
"Setelah pelantikan nanti, saya buat kontrak kinerja dengan kepala OPD. Saya akan evaluasi tiap pekan untuk melihat, apakah tercapai program yang dilaksanakan atau tidak. Kalau sudah satu tahun dalam jabatan, kita bisa mutasi lagi," kata Bahri saat ditemui, kemarin.
Pihaknya akan meningkatkan kesejahteraan ASN dengan menaikkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). Namun mereka harus menunjukan kinerja yang baik serta disiplin. Program kerja yang telah direncanakan harus dijalankan maksimak, sejalan dengan serapan anggaran.
"Setelah TPP saya naikkan maka saya akan tagih kinerjanya. Karena itu akan memastikan realisasi anggaran. Saya juga sudah sampaikan pada kepala OPD agar memperhatikan anggaran-anggaran yang berdampak pada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa)," terang
Direktur Perencana Keuangan Daerah, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) itu. Katanya, rencana rotasi dan mutasi merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negera (KASN). Yaitu terkait pengembalian tujuh orang pejabat eselon dua yang dinonjob.
"Mutasi ini bukan keinginan saya, melainkan tindak lanjut dari rekomendasi KASN. Jadi jangan dipolemikkan lagi. Yang pasti tidak ada yang dinonjob," ucapnya.
Karena jabatan yang pejabat yang dinonjob telah diisi orang lain, maka akan digelar uji kompetensi, sebagimana Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2017 tentang perpindahan antara Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) melalui uji kompetensi. (ahi/b)