KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pengelola tempat wisata bahari di Konawe diinstruksikan untuk meningkatkan pengawasan bagi para pelancong. Jarak terjauh bagi wisatawan yang berenang yakni 50 meter dari bibir pantai. Imbauan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) itu merupakan respon atas kasus meninggalnya seorang pengunjung di Pantai Batu Gong, beberapa waktu lalu. Tak hanya itu, Pemkab juga berencana membatasi jumlah pengunjung wisata bahari di Konawe.
Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Dismudorapar) Konawe, HM. Nur, mengatakan, pembatasan wisatawan yang hendak berlibur ke pantai dilakukan menyusul adanya insiden pengunjung yang tenggelam di Pantai Batu Gong. Katanya, dari pengakuan pengelola pantai tersebut, insiden itu terjadi karena korban berenang jauh dari batas peringatan, yakni 50 meter dari bibir pantai. "Makanya, kami juga akan melakukan pemasangan papan peringatan untuk menjadi perhatian pengunjung saat berenang di pantai. Namun imbauan kami ini bukan itu saja, tapi secara umum untuk semua pengelola tempat wisata pantai di Konawe," ujar HM. Nur, Rabu (29/6).
Ia menuturkan, saat momen libur akhir pekan atau hari besar keagamaan, beberapa objek wisata di Konawe selalu menjadi pilihan untuk berekreasi. Lokasi wisata itu tersebar di beberapa wilayah. Namun yang paling ramai, sebutnya, yakni Pantai Batu Gong di Kecamatan Lalonggasumeeto, serta Pantai Toronipa dan Pulau Bokori di Kecamatan Soropia. "Kita juga terus mengingatkan kepada masyarakat agar selalu memperhatikan keselamatan saat berkunjung ke pantai. Mengingat saat ini kondisi cuaca sedang tidak menentu. Kalau cuaca buruk, sebaiknya tunda dulu berlibur ke pantai," tandasnya. (c/adi)