KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- PT Pegadaian Area Sulawesi Tenggara (Sultra) serentak mulai 1 Juli 2022 menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) berbasis syariah untuk membantu pelaku usaha mikro. Ditargetkan, layanan KUR syariah dapat diakses lebih dari 51 outlet yang tersebar di Bumi Anoa dengan nilai Rp 85 miliyar.
Vice President PT Pegadaian Kantor Area Sultra, Gede Anom Sastrawan mengatakan KUR Syariah adalah salah satu inovasi PT Pegadaian untuk membantu pengembangan usaha para pelaku usaha mikro di Indonesia. Dengan tujuan dapat menambah kekuatan para pelaku UMKM. Plafon pinjaman yang diberikan mulai dari Rp 1 juta sampai Rp 10 juta per nasabah dengan tarif sebesar 0,28 persen per bulan.
"KUR ini merupakan fasilitas pinjaman yang diberikan kepada nasabah dan memiliki usaha produktif untuk digunakan sebagai pengembangan usahanya," kata Anom, Rabu (29/6).
Syaratnya lanjutnya, cukup mudah. Nasabah harus memiliki KTP elektronik, berusia minimal 17 tahun dan maksimal 65 tahun pada saat jatuh tempo akad, punya penghasilan harian, mingguan atau bulanan secara rutin. Selain itu, harus memiliki usaha yang sah menurut undang-undang.
"Calon nasabah merupakan UMKM dan sedang tidak mendapatkan fasilitas pembiayaan dari program pemerintah atau pembiayaan produktif dari lembaga keuangan lainnya. Dan usaha berjalan minimal enam bulan saat pengajuan," jelasnya.
KUR dengan skema syariah kata Anon, adalah fitur baru yang diharapkan menjadi pilihan masyarakat. Pasalnya, memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha super mikro atau UMKM untuk mendapatkan produk pembiayaan yang tepat, cepat dan pastinya aman.
"Produk ini diharapkan dapat membantu perekonomian masyarakat pasca pandemi Covid-19. Selain itu, pegadaian akan terus konsisten dalam membantu misi pemerintah dalam pembangunan ekonomi kerakyatan. Disamping itu, Pegadaian juga terus secara konsisten mewujudkan keberpihakan kepada masyarakat, khususnya kalangan menengah ke bawah melalui beragam produk dan layanan perusahaan yang dirancang untuk memberikan solusi keuangan bagi masyarakat," tutupnya. (b/m3)