KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Sebagai pemimpin penyelenggara pemerintahan, kepala desa merupakan pengambil keputusan sekaligus penanggung jawab setiap kebijakan di otoritanya. Pemimpin yang mengemban amanah, harus betul-betul mempertanggungjawabkan pengelolaan alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD). Hal tersebut ditegaskan Bupati Konawe Selatan (Konsel), H. Surunuddin Dangga saat melantik dan mengambil sumpah jabatan 86 kepala desa terpilih periode 2022-2028 di auditorium kantor bupati, Rabu (29/6).
"Jangan sampai melampaui kewenangan dan malah menimbulkan masalah. Karena sekarang Kades mengelola dan bertanggung jawab atas anggaran negara. Jalankan amanah sebaik-baiknya untuk kesejahteraan rakyat. Jalankan program-program di tingkat desa seoptimal mungkin. Konsep desa maju Konsel hebat, basisnya pedesaan," ungkap Surunuddin.
Ia mengungkapkan, saat ini sudah era teknologi dan keterbukaan informasi. Pemerintah, baik di tingkat desa sampai pusat, sama menjadi pelayan masyarakat. Sehingga harus melek digital dan siap dengan perkembangan zaman. Pemerintahan ditingkat desa adalah ujung tombak pembangunan di Konawe Selatan.
"Kami juga berharap koordinasi Pemerintah Desa dan di kabupaten dapat berjalan baik. Bagaimanapun, hebatnya Konsel dipengaruhi oleh majunya desa. Kembangkan desa sesuai potensi yang ada. Petakan kondisi wilayah dan kembangkan sektor yang memang sesuai," sarannya. Sementara itu, Kepala DPMD Konsel, Annas Mas'ud berharap, kepala desa yang dilantik dapat merangkul rival dan masyarakat yang bukan pendukung pada pemilihan lalu, sehingga mau bekerja sama untuk membangun wilayah. "Kami juga mengimbau kepala desa dapat mengefektifkan pengelolaan dana desa dengan membuat kegiatan yang produktif. Maksimalkan pengelolaan BUMDes dan penyediaan penyertaan modal," jelasnya. (c/ndi)