KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Inspektorat Kendari telah menerima draf Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, kemarin. Dokumen tersebut nantinya akan direview agar sesuai dengan program kerja yang telah ditetapkan sebelumnya.
Kepala Inspektorat Kota Kendari, Syarifuddin mengatakan, review RKPD Perubahan untuk menyesuaikan program yang diusulkan dengan program yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Di sisi lain, review penting dilakukan karena sudah diatur dalam Permendagri Nomor 10 Tahun 2018 terkait review atas dokumen perencanaan pembangunan dan anggaran daerah tahunan.
"Pada prinsipnya dalam tahapan penyusunan dokumen perencanaan, secara khusus dialokasikan waktu untuk melakukan review secara paralel dengan proses penyusunan. Sehingga proses penyusunan perencanaan dan penganggaran berjalan dengan baik dan seiring sejalan," ungkap Syarifuddin.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bappeda Kota Kendari, Cornelius Padang berharap Inspektorat segera mereview perubahan yang diusulkan lembaganya. RKPD Perubahan dilaksanakan untuk menyesuaikan program kerja terhadap indikator program kegiatan yang ada didokumen perencanaan.
"Harus disesuaikan kembali setelah dilakukan evaluasi selama enam bulan terkait pendapatan, belanja, dan SILPA termasuk tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Semoga bisa segera diperiksa," ungkap Cornelius. (ags/b)
REVIEW DOKUMEN: Kepala Bappeda Kota Kendari, Cornelius Padang (ketiga dari kanan) menyerahkan dokumen RKPD Perubahan kepada Kepala Inspektorat Kendari Syarifuddin, kemarin.