Tiga Desa Maju, 46 Berstatus Tertinggal

  • Bagikan
ILUSTRASI PENGEMBANGAN DESA

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Dari 291 desa di Kabupaten Konawe, tak ada lagi yang berstatus sangat tertinggal. Dari rilis indeks desa membangun (IDM) Konawe periode tahun 2021-2022, saat ini wilayah tertinggal sebanyak 46, 242 berkembang dan tiga desa dengan kategori maju. Rilis IDM ini jauh lebih baik dibanding tahun sebelumnya. Pada periode 2020-2021, IDM Konawe mencatat 100 desa berstatus tertinggal dan 191 masuk kategori berkembang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Konawe, Keni Yuga Permana, mengatakan, progres Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mengalami peningkatan signifikan dalam hal program pembangunan di tingkat desa. Apalagi, tahun ini ada pula tiga desa yang menyandang predikat desa maju. Ketiganya yakni Desa Amesiu di Kecamatan Pondidaha, Desa Sanggona, Kecamatan Konawe, dan Awuliti di Kecamatan Lambuya. "Ini merupakan target dari Pemkab Konawe bagaimana kita melaksanakan pendampingan terhadap para kepala desa (Kades). Mudah-mudahan diakhir masa kepemimpinan Bupati, Kery Saiful Konggoasa, status desa tertinggal di Konawe sudah tidak akan ada lagi," ujarnya, Selasa (28/6).

Keni menuturkan, pihaknya secara perlahan-lahan akan memberikan intervensi pendampingan bagi para Kades agar dalam proses perencanaan dana desa (DD) bisa memenuhi tiga indikator IDM. Mulai dari masalah ketahanan sosial, ketahanan ekonomi hingga ketahanan lingkungan.
Keni Yuga Permana menambahkan, ketiga indikator IDM tersebut harus saling mendukung satu sama lain. Sehingga ketika dilakukan penilaian (skoring), desa tersebut telah sesuai ambang batas yang disyaratkan. Dengan begitu, sudah dapat dikatakan keluar dari status desa tertinggal maupun sangat tertinggal. Skoring IDM itu, sambungnya, disurvei oleh tenaga pendamping serta beberapa perangkat desa. Termasuk Kadesnya sendiri untuk memberikan informasi yang jelas mengenai keadaan wilayah.
(c/adi)

  • Bagikan