Target Retribusi Naik, Optimalkan Sejumlah Pasar

  • Bagikan
CAPAI TARGET: Selain retribusi pasar, Disperindag Wakatobi juga sudah mengusulkan Perda terkait parkir pada kawasan sentra perkulakan yang ada, untuk mengoptimalkan penerimaan PAD.

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pada tahun lalu, pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Wakatobi berhasil mencapai target pendapatan asli daerah (PAD). Diproyeksi sebesar Rp 311 juta, namun total hasil rekapan mencapai lebih dari Rp 400 juta. Makanya, kini Disperindag menaikkan target PAD menjadi Rp 400 juta. Dengan melihat kondisi di lapangan, instansi tersebut tetap optimis dapat memenuhi target itu pada 2022 ini. Selain retribusi pasar, Disperindag juga kembali mengusulkan peraturan daerah (Perda) terkait retribusi parkir. Jika disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wakatobi, maka ada salah satu pasar yang akan memberlakukan penarikan retribusi parkir. Dengan demikian bisa menambah sumber PAD.

Kepala Disperindag Wakatobi, Safiuddin, mengatakan, target PAD lembaganya hampir setiap tahun mengalami kenaikan. Hal tersebut terealisasi karena selalu bisa mencapai target bahkan melebihi. Sehingga jika tahun lalu berhasil dicapai maka tahun ini dipastikan akan meningkat lagi. “Tahun ini kita menyesuaikan dengan target tahun lalu. Kita target diangka Rp 400 juta juga. Insya Allah kita optimis bisa dicapai. Apalagi Perda retibusi penarikan parkir bisa disetujui tahun ini, semoga sudah dibahas sampai tuntas,” ujarnya, Selasa (28/6).

Meski demikian, masih ada beberapa pasar yang belum optimal dalam menyumbang PAD. Diantaranya Pasar Tomia hingga Pasar Pagi di Wangi-Wangi, sebab masih ada sejumlah kios yang kosong. “Tahun ini kita juga akan fokus meningkatkan pembangunan Pasar Tomia dan juga Pasar Pagi. Kan masih ada beberapa kios yang belum difungsikan, makanya kita target tahun ini bisa dimanfaatkan,” tambah Safiuddin. Untuk diketahui, tahun 2022 ini, Disperindag mendapatkan anggaran Tugas Perbantuan (TP) melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sebesar Rp 3 miliar serta dana alokasi khusus (DAK) hampir Rp 9 miliar baik untuk pembangunan fisik maupun nonfisik. (c/thy)

  • Bagikan

Exit mobile version