Rekam KTP-el, Disdukcapil Bisa Layani ODGJ

  • Bagikan
Ilustrasi Rekam KTP-el

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Wakatobi telah membuka pelayanan dokumen pada tiga pulau besar. Semua masyarakat di Binongko, Tomia dan Kaledupa bisa segera mendatangi kantor kecamatan setempat. Perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) juga bisa melayani warga yang masuk dalam kategori orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Disdukcapil Wakatobi, Condo, menjelaskan, pihaknya membuka pelayanan semua dokumen kependudukan.

“Iya bisa. Kami melayani seperti masyarakat pada umumnya. Tapi kalau pelayanan ini karena hanya ada beberapa staf, diharapkan keamanannya dijamin. Kami berharap agar keluarga bisa menjaga keamanan di tempat pelayanan,” ujarnya, kemarin. Condo menjelaskan, ODGJ juga punya hak yang sama dengan warga lainnya. Sehingga Disdukcapil berkewajiban memenuhi hak tersebut dengan baik. Namun ia juga menyebut selama ini jarang ada ODGJ yang datang ke ruang pelayanan.

“Tugas kami memberikan pelayanan prima. Tapi, memang ada hal yang harus kita perhatikan pada saat dilayani. Paling penting bisa menjaga keamanan. Intinya kita akan memberikan pelayanan yang baik,” tambahnya.
Saat ini, Disdukcapil Wakatobi sedang melakukan pelayanan pada tiga pulau. Setiap pulau akan dilayani selama empat. 2.000 blangko KTP-el disiapkan dan dipastikan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat selama pelayanan. (c/thy)

  • Bagikan