Juli, Layanan Sistem Kelas Dihapus

  • Bagikan
ILUSTRASI BPJS KESEHATAN

Pembayaran Iuran BPJS Masih Normal

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Sistem kelas pada pelayanan kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bakal dihapus. Sebagai gantinya, pemerintah akan menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pada Juli mendatang. Namun hingga kini, pemerintah belum menentukan tarif iuran yang harus dibebankan.

Humas BPJS Kesehatan Cabang Kendari, Wawan Ridwansyah mengungkapkan masih menunggu regulasi penerapan sistem KRIS. Pasalnya, KRIS masih dalam pembahasan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) di Jakarta. "Kami masih tunggu regulasinya seperti apa. Karena sistem kelas rawat inap standar ini masih dalam tahap pembahasan oleh regulator," ungkapnya, Selasa (28/6).

Penerapan KRIS kata dia, lebih menguntungkan. Pasalnya, akan mendorong ekosistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) lebih baik kedepannya. "Kalau tujuannya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pasti kami dukung. Kalau pun nanti sudah ada regulasinya (KRIS) pasti kami laksanakan dan jalankan sebaik-baiknya," jelas Wawan.

Berhubung pemerintah belum memberlakukan sistem KRIS, iuran BPJS masih berlaku normal. Untuk pelayanan di ruang perawatan kelas III sebesar Rp 42 ribu per orang. Namun memberikan subsidi iuran sebesar Rp 7 ribu per orang, sehingga peserta kelas III hanya perlu membayar sebesar Rp 35 ribu.

"Sementara itu, besaran iuran kelas II sebesar Rp 100 ribu per orang per bulan, dan kelas I sebesar Rp150 ribu per orang per bulan," jelasnya. (b/ags)

Pergantian Sistem Pelayanan

  1. Sistem Kelas Menjadi KRIS
  2. Mulai Diberlakukan 1 Juli 2022
  3. Besaran Iuran Belum Ditetapkan
    -Kelas III Rp 42 Ribu (Subsidi Rp 7 Ribu)
    -Kelas II Rp 100 Ribu
    -Kelas I Rp 150 Ribu
  4. Penduduk Kota Kendari 343.560 Jiwa
  5. Total Peserta BPJS Kesehatan 301.300 jiwa (87,70 persen)

Peserta BPJS Kesehatan
-Pekerja Penerima Upah 128.582 jiwa
-Penerima Bantuan Iuran (APBN) 89.352 jiwa
-Pekerja Bukan Penerima Upah 58.623 jiwa
-Penerima Bantuan Iuran (APBD) 16.126 jiwa
-Bukan Pekerja 8.617 jiwa

  • Bagikan