KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Alibi Kepala Bagian (Kabag) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Muna Barat, Ahmad Sabir tentang server Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) mengalami gangguan dan sedang diperbaiki di Jakarta, masih menimbulkan pertanyaan. Pj Bupati Mubar, Bahri, tak percaya dengan alasan Ahmad Sabri itu.
Ia lantas memerintahkan anggotanya untuk mengecek data tahun 2021 dan tahun 2022 di server LPSE. Informasi yang ia peroleh, server LPSE sudah ada.
Baginya, alasan Kabag ULP server diperbaiki di Jakarta dan tidak diketahui kapan selesai, tidak rasional.
Bahri menduga server LPSE berada di Mubar, namun disembunyikan untuk mengakomodir kepentingan tertentu. Sebab, beberapa paket kegiatan sudah dilelang.
"Karena teryata ada paket-paket yang sudah dilelangkan. Nanti kita akan cermati lagi," kata Direktur Perencana Anggaran Daerah, Kemendagri itu.
Katanya, sebenarnya tidak ada masalah dengan proses lelang yang sudah dijalankan. Namun harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apalagi kegiatan yang pendanaanya dari dana alokasi khusus (DAK). Pengadaan barang dan jasa, harus mengikuti prinsip-prinsip Pepres 16 tahun 2018 sebagaimana diubah menjadi Pepres 12 tahun 2021.
"Yang mana asas hukum norma pengadaan barang dan jasa harus memenuhi prinsip-prinsip good governance yaitu harus trasparan. Artinya, semua orang bisa mengakses kegiatan pengadaan barang dan jasa," pungkasnya. (ahi/b)